Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan 15 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ke-15 nama yang di antaranya berasal dari kalangan politisi tersebut didapat dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD pada 16-17 September 2019.
"Dalam memberikan kriteria penilaian terhadap para calon anggota BPK, DPD memperhatikan aspek integritas, kepemimpinan, visi dan misi, pengalaman, serta latar belakang pendidikan," kata Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang saat mengumumkan hasil seleksi itu dalam Rapat Paripurna DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni menambahkan, dari 62 pendaftar calon anggota BPK, ada 8 pendaftar yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD.
"Karena itu, DPD hanya memberikan pertimbangan kepada 54 calon anggota BPK yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dan tidak memberikan pertimbangan kepada delapan calon lainnya yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," tutur Siska.
Banyak hal yang menja-di penilaian dalam proses se-leksi yang dilakukan DPD. Selain tingkat pendidikan, juga pemahaman para calon anggota, baik di bidang keuangan maupun nonkeuang-an, dengan skor 3-9.
"Jadi, hasilnya dikomula-tifkan. Maka diperoleh nama-nama 15 orang tersebut, dari 54 nama yang kami seleksi selama 2 hari berturu-turut. Kami optimistis nama-nama yang kami rekomendasikan bakal terpilih karena kami melakukannya tidak main-main," papar Siska.
Anggota Komisi XI DPR yang juga Ketua Panitia Seleksi BPK Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi 15 nama dari DPD tersebut. Komisi XI selanjutnya menunggu disposisi dari pimpinan DPR untuk menggelar pemungutan suara untuk memilih lima calon anggota BPK dari 15 nama itu.
"Prosesnya harus cepat. Paling lambat saya kira Senin (23/9) pemungutan suaranya sehingga Selasa (24/9) bisa langsung dirapatparipurnakan," pungkasnya. (*/E-2)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved