Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan 15 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ke-15 nama yang di antaranya berasal dari kalangan politisi tersebut didapat dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD pada 16-17 September 2019.
"Dalam memberikan kriteria penilaian terhadap para calon anggota BPK, DPD memperhatikan aspek integritas, kepemimpinan, visi dan misi, pengalaman, serta latar belakang pendidikan," kata Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang saat mengumumkan hasil seleksi itu dalam Rapat Paripurna DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni menambahkan, dari 62 pendaftar calon anggota BPK, ada 8 pendaftar yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD.
"Karena itu, DPD hanya memberikan pertimbangan kepada 54 calon anggota BPK yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dan tidak memberikan pertimbangan kepada delapan calon lainnya yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," tutur Siska.
Banyak hal yang menja-di penilaian dalam proses se-leksi yang dilakukan DPD. Selain tingkat pendidikan, juga pemahaman para calon anggota, baik di bidang keuangan maupun nonkeuang-an, dengan skor 3-9.
"Jadi, hasilnya dikomula-tifkan. Maka diperoleh nama-nama 15 orang tersebut, dari 54 nama yang kami seleksi selama 2 hari berturu-turut. Kami optimistis nama-nama yang kami rekomendasikan bakal terpilih karena kami melakukannya tidak main-main," papar Siska.
Anggota Komisi XI DPR yang juga Ketua Panitia Seleksi BPK Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi 15 nama dari DPD tersebut. Komisi XI selanjutnya menunggu disposisi dari pimpinan DPR untuk menggelar pemungutan suara untuk memilih lima calon anggota BPK dari 15 nama itu.
"Prosesnya harus cepat. Paling lambat saya kira Senin (23/9) pemungutan suaranya sehingga Selasa (24/9) bisa langsung dirapatparipurnakan," pungkasnya. (*/E-2)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved