Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan 15 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ke-15 nama yang di antaranya berasal dari kalangan politisi tersebut didapat dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD pada 16-17 September 2019.
"Dalam memberikan kriteria penilaian terhadap para calon anggota BPK, DPD memperhatikan aspek integritas, kepemimpinan, visi dan misi, pengalaman, serta latar belakang pendidikan," kata Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang saat mengumumkan hasil seleksi itu dalam Rapat Paripurna DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni menambahkan, dari 62 pendaftar calon anggota BPK, ada 8 pendaftar yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD.
"Karena itu, DPD hanya memberikan pertimbangan kepada 54 calon anggota BPK yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dan tidak memberikan pertimbangan kepada delapan calon lainnya yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," tutur Siska.
Banyak hal yang menja-di penilaian dalam proses se-leksi yang dilakukan DPD. Selain tingkat pendidikan, juga pemahaman para calon anggota, baik di bidang keuangan maupun nonkeuang-an, dengan skor 3-9.
"Jadi, hasilnya dikomula-tifkan. Maka diperoleh nama-nama 15 orang tersebut, dari 54 nama yang kami seleksi selama 2 hari berturu-turut. Kami optimistis nama-nama yang kami rekomendasikan bakal terpilih karena kami melakukannya tidak main-main," papar Siska.
Anggota Komisi XI DPR yang juga Ketua Panitia Seleksi BPK Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi 15 nama dari DPD tersebut. Komisi XI selanjutnya menunggu disposisi dari pimpinan DPR untuk menggelar pemungutan suara untuk memilih lima calon anggota BPK dari 15 nama itu.
"Prosesnya harus cepat. Paling lambat saya kira Senin (23/9) pemungutan suaranya sehingga Selasa (24/9) bisa langsung dirapatparipurnakan," pungkasnya. (*/E-2)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved