Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, 3 nama telah memaparkan presentasinya, yakni mantan Kepala BPK Sumsel I Gede Kastawa, mantan Auditor BPK Hendra Susanto, dan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.
Baca juga: Rayakan Hari Pelanggan, Direksi PLN Datangi Panti Wreda
Dalam pemaparannya, I Gede Kastawa menilai BPK harus memperluas cakupan pemeriksaannya. “Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan laporan keuangan yang sifatnya lebih administratif daripada substansial,” ujarnya.
Sementara, Hendra Susanto mengatakan perlunya kemandirian BPK dalam hal kecukupan anggaran pemeriksaan dan rekrutmen pemeriksa. Hendra mengakui bahwa kemandirian dalam hal anggaran tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu, ia akan mengusulkan kepada DPR perihal kemandirian anggaran BPK.
“Kemandirian anggaran BPK tentu akan berdampak pada tugas dan fungsi yang tidak akan terpengaruh oleh pihak lain sehingga mengurangi conflict of interest dengan pihak-pihak terkait,” paparnya.
Di sisi lain, Syarkawi Rauf menilai BPK masih terlalu terfokus pada pemeriksaan keuangan. Namun, menurutnya, hal itu wajar karena pemeriksaan keuangan bersifat mandatori ke BPK. Padahal, menurutnya, pemeriksaan kinerja inilah yang diharapkan bisa menjadi instrumen untuk mendorong akselerasi pencapaian kesejahteraan rakyat.
“Karena dalam proses pemeriksaan kinerja ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa diberikan kepada entitas baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam kaitannya dengan program-program pengembangan kesejahteraan rakyat,” kata Syarkawi.
Baca juga: Darmin Sebut Fintech Masa Depan Perekonomian Indonesia
Adapun, ada 8 orang yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini, yakni I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Gunawan Adji, Muhammad Syarkawi Rauf, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis.
Sejak hari Senin (2/9/2019) kemarin Komisi XI DPR RI telah menguji 16 calon anggota BPK RI dari total 32 calon. Uji kelayakan akan selesai pada Kamis (5/9) besok. (OL-6)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved