Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
AKADEMISI asal Universitas Indonesia, Prof Dr Chandra Wijaya, menjadi calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Periode 2019-2024. Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI pekan lalu, Guru Besar Ilmu Administrasi ini menjadikan BPK sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam makalahnya yang berjudul 'Transformasi Organisasi BPK RI dalam Rangka Peningkatan Peran Strategis BPK RI untuk Kesejahteraan Rakyat', Chandra mengutarakan tantangan BPK sangat besar yakni memastikan hasil pemeriksaan yang dilakukan berkualitas dan bermanfaat, mencegah terjadinya korupsi di kalangan birokrat.
Selain itu juga penyelesaian tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai 2018 sebesar Rp131,61 triliun dari 126.548 temuan. Juga upaya pengembalian kerugian negara dari 2005–2018 yang tersisa Rp1,62 triliun.
Jika dirinya terpilih, mantan Ketua Program Pascasarjana UI ini mengusulkan strategi transformasi organisasi BPK sebagai solusi dari tantangan dan harapan masyarakat tersebut.
Strategi transformasi dilakukan dengan melakukan penguatan visi misi dan tujuan organisasi, mindsetting pada setiap lapisan, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kapasitas organisasi dan kapabilitas SDM, menyusun tata kelola yang baik, melakukan audit yang terintegrasi. Dengan cara fokus pada hasil audit tidak hanya laporan keuangan tetapi juga audit tematik yang mencakup audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Baca juga: Kemenperin Siap Lindungi Industri Tekstil
Untuk mencapai audit yang terintegrasi tersebut, menurut Chandra, dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi (TI), big data, dan analisis data.
Chandra juga menjanjikan akan lebih meningkatkan komunikasi antara BPK dan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, dan DPRD melalui rapat konsultasi yang lebih intens dan membuat dashboard hasil pemeriksaan dan TLRHP sehingga dapat terpantau secara realtime baik di tingkat pusat maupun daerah oleh lembaga perwakilan dan pemerintah.
Hal menarik lainnya yang diusulkan oleh Chandra ialah BPK tidak perlu lagi memberikan opini kepada Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) karena tidak bersifat mandatori di dalam undang-undang yang ada. Jadi opini hanya diberikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah saja.
Chandra juga berjanji akan lebih memberdayakan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit untuk dan atas nama BPK. Dengan melakukan transformasi organisasi tersebut, dosen UI ini optimistis BPK akan menjadi lembaga yang bebas, mandiri, dan profesional sehingga mendorong pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan tujuan bernegara dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (RO/OL-1)
Sebagai salah satu kandidat Ketum Iluni UI, Rapin Mudiardjo menggemakan tagline BIG dalam kampanyenya, yaitu Bersama, Independen, dan Gembira.
ILUNI UI dianggap unik karena memiliki tiga stakeholder sekaligus yaitu akademisi di kampus, di dunia industri dan mahasiswa sebagai SDM masa depan.
Pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai fondasi penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.
Gerakan nasional ini diluncurkan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB UI 2025.
IKATAN Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan menggelar Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum ILUNI UI periode 2025–2028 pada 23–24 Agustus 2025 secara elektronik (e-vote)
Ivan meyakini setiap alumni UI layak mendapatkan dukungan yang nyata agar bisa melangkah lebih jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved