Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
AKADEMISI asal Universitas Indonesia, Prof Dr Chandra Wijaya, menjadi calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Periode 2019-2024. Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI pekan lalu, Guru Besar Ilmu Administrasi ini menjadikan BPK sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam makalahnya yang berjudul 'Transformasi Organisasi BPK RI dalam Rangka Peningkatan Peran Strategis BPK RI untuk Kesejahteraan Rakyat', Chandra mengutarakan tantangan BPK sangat besar yakni memastikan hasil pemeriksaan yang dilakukan berkualitas dan bermanfaat, mencegah terjadinya korupsi di kalangan birokrat.
Selain itu juga penyelesaian tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai 2018 sebesar Rp131,61 triliun dari 126.548 temuan. Juga upaya pengembalian kerugian negara dari 2005–2018 yang tersisa Rp1,62 triliun.
Jika dirinya terpilih, mantan Ketua Program Pascasarjana UI ini mengusulkan strategi transformasi organisasi BPK sebagai solusi dari tantangan dan harapan masyarakat tersebut.
Strategi transformasi dilakukan dengan melakukan penguatan visi misi dan tujuan organisasi, mindsetting pada setiap lapisan, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kapasitas organisasi dan kapabilitas SDM, menyusun tata kelola yang baik, melakukan audit yang terintegrasi. Dengan cara fokus pada hasil audit tidak hanya laporan keuangan tetapi juga audit tematik yang mencakup audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Baca juga: Kemenperin Siap Lindungi Industri Tekstil
Untuk mencapai audit yang terintegrasi tersebut, menurut Chandra, dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi (TI), big data, dan analisis data.
Chandra juga menjanjikan akan lebih meningkatkan komunikasi antara BPK dan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, dan DPRD melalui rapat konsultasi yang lebih intens dan membuat dashboard hasil pemeriksaan dan TLRHP sehingga dapat terpantau secara realtime baik di tingkat pusat maupun daerah oleh lembaga perwakilan dan pemerintah.
Hal menarik lainnya yang diusulkan oleh Chandra ialah BPK tidak perlu lagi memberikan opini kepada Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) karena tidak bersifat mandatori di dalam undang-undang yang ada. Jadi opini hanya diberikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah saja.
Chandra juga berjanji akan lebih memberdayakan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit untuk dan atas nama BPK. Dengan melakukan transformasi organisasi tersebut, dosen UI ini optimistis BPK akan menjadi lembaga yang bebas, mandiri, dan profesional sehingga mendorong pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan tujuan bernegara dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (RO/OL-1)
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas  unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved