Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Serahkan IHPS kepada DPR

Ihfa Firdausya
17/9/2019 17:51
BPK Serahkan IHPS kepada DPR
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara(MI/Susanto)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), Selasa (17/9). IHPS tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan 14.965 permasalahan. Permasalahan tersebut di antaranya 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 7.636 ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan serta ketidakefektifan.

Menurut Moermahadi, dari 7.636 permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp9,68 triliun, di antaranya terdapat 3.162 permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,4 triliun, potensi kerugian sebanyak 502 permasalahan sebesar Rp1,31 triliun dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.174 permasalahan sebesar Rp5,90 triliun.

"Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, pada saat proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 949,10 miliar," ujar Moermahadi.

Baca juga: Guru Besar UI Paparkan Strategi Transformasi BPK

IHPS I tahun 2019 juga memuat 105 Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan pada Pemerintah Pusat. LKPP 2018 mengungkapkan opini wajar tanpa pengecualian.

Begitu pun dengan laporan keuangan badan-badan lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK) masing-masing mendapat opini wajar tanpa pengecualian.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya