Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengonfirmasi nama-nama calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang sudah diserahkan belum dilengkapi dokumen pendukung lainnya. Dokumen pendukung ini guna menjadi bahan pembahasan DPD.
“Saat ini DPR telah menyerahkan nama-nama calon anggota BPK. Namun, tidak hanya nama, DPR juga harus menyerahkan dokumen pendukung calon-calon anggota BPK tersebut,” kata Fahira ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, DPR perlu menyertakan dokumen pendukung yang dibutuhkan agar dapat menjadi bahan pembahasan DPD. Dengan adanya dokumen tersebut, Komite IV DPD RI akan membahas dan memberikan pertimbangan terkait dengan nama-nama tersebut.
“Tentunya gambaran pertimbangan seperti apa tergantung profil-profil calon anggota BPK nanti dan isu-isu terkini terkait dengan kinerja BPK selama 5 tahun terakhir,” imbuhnya.
Pertimbangan DPD untuk calon anggota BPK, menurut Fahira, sangat penting karena sudah menjadi amanat konstitusi. Berdasarkan konstitusi (Pasal 23F UUD 1945) dan UU No 15/2006 tentang BPK, anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“DPD wajib memberikan pertimbangan terhadap nama-nama calon anggota BPK. Pertimbangan dari DPD merupakan salah satu syarat bagi DPR untuk memilih anggota BPK. Artinya tanpa pertimbangan dari DPD, proses pemilihan BPK tidak akan sah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Fahira berharap proses ini bisa segera rampung sebelum 16 September 2019 mengingat masa jabatan anggota BPK RI akan berakhir 16 Oktober 2019.
“Karena ketentuan ini amanat UU yang harus dipatuhi. Jika tidak, proses pemilihan Anggota BPK tersebut bisa digugat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kalangan LSM mendesak DPD untuk memprotes pemilihan calon pimpinan BPK yang dilakukan tanpa melalui pertimbangannya. Pertimbangan DPD dalam proses pemilihan calon pimpinan BPK merupakan amanat undang-undang.
“DPD mesti protes atas kebijakan yang mengabaikan mereka dalam proses seleksi pimpinan BPK ini,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Saat ini proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota BPK telah rampung. Namun hingga kini, DPD belum memberikan pertimbangan terhadap para calon anggota BPK yang bakal diseleksi tersebut. Padahal, seperti tertulis dalam Pasal 14 Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang BPK, pertimbangan DPD dilakukan sebelum proses pemilihan oleh DPR. (*/P-4)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved