Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI XI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin.
Uji kelayakan yang dilakukan selama empat hari sejak Senin (2/9) itu hanya diikuti 29 calon. Tiga calon batal hadir mengikuti proses seleksi tersebut.
Ketua Pansel BPK Hendrawan Supratikno mengatakan hasil uji kelayakan ini masih akan diolah Komisi XI. Adapun untuk pengumuman nama-nama yang lolos, Komisi XI masih akan menunggu pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Diharapkan kami bisa mendapatkan masukan dari DPD berupa pertimbangan tanggal 13 September sehingga pada 16 September bisa dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima," ujar Hendrawan di Ruang Rapat Komisi XI DPR, kemarin.
Namun, menurut Hendrawan, tanggal itu masih tentatif. "Sekali lagi, ini kan masih tergantung pertimbangan yang dikirim oleh DPD. Kami menunggu sampai pertimbangan itu masuk baru bisa dilakukan pemungutan suara."
Hendrawan berharap proses itu tidak memakan waktu lama. Pasalnya, masa jabatan anggota DPR segera berakhir tanggal 30 September mendatang. ''Kalau sudah melewati 30 September, berarti mandat politiknya sudah tidak ada lagi. Berarti yang akan melakukan (proses itu) Komisi XI periode berikutnya," katanya.
Anggota Komisi XI, Indah Kurnia, yang turut menguji para calon anggota BPK itu mengaku cukup puas dengan hasil uji kelayakan calon anggota BPK ini.
"Banyak sekali makalah dan presentasi yang sangat bagus untuk mewujudkan BPK ke depannya lebih baik," ungkap Indah.
Ia juga mengatakan bahwa seleksi ini masih akan diproses lebih lanjut. "Kan masih ada yang dari DPD. Kita masih memiliki waktu untuk kelanjutannya seperti apa. Nanti kita akan menunggu keputusan dari komisi," tutupnya.
Kemarin, ada delapan calon anggota BPK memaparkan presentasi mereka. Salah satu di antaranya mantan Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio.
Dia menyebut BPK harus menjadi partner dan bukan broker terhadap yang diperiksa. "Artinya, dalam satu principal agent theory, memang DPR ini wakil rakyat yang mempunyai kedaulatan besar sekali. Selalu terjadi konflik. Auditor BPK biasanya menjadi jembatan untuk memastikan informasi kegiatan laporan pemerintah sudah diuji layak," ujar Tito. (*/X-10)
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved