Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari sejumlah stakeholders untuk melakukan diskresi terhadap polemik kenaikan iuran kelas III.
MK kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), kemarin.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif kehadiran aplikasi Mobile JKN
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan rekomendasi Komisi IX DPR RI yang menyebutkan hasil dana lebih PBI
Dia menilai, selama ini pengawasan yang dilakukan lembaga-lembaga tersebut tidak transparan sehingga publik tidak mengetahui kinerja pengawasan mereka.
"Yang tidak rapi kan data BPJS dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) bukan NIK."
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin menuturkan bahwa kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang berdampak pada penurunan kelas peserta.
Jumlah peserta yang iurannya dijamin APBD Lahat adalah 9.952 jiwa. Jumlah ini lebih kecil dari sebelumnya yang 168.351 jiwa.
"Kita akan lihat sesuai dengan norma atau tidak. Kalau sesuai ya go ahead. Kalau tidak sesuai dengan norma akan kita beri pendampingan dan teguran," terang Tito.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan dana suntikan tambahan untuk menutup defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
Anggaran untuk BPJS telah naik dua kali lipat dibanding 2019 yang sebesar Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun.
Pantauan Media Indonesia, Senin (30/12), kantor cabang BPJS Palu sejak pagi sudah dipenuhi warga. Antrean mengular hingga ke halaman kantor.
BPJS Kesehatan Pangkalpinang mengaku di Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru ada dua kabupaten yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage
Banyaknya warga yang tidak terdaftar dan membayar iuran JKN, menyebabkan dana yang terkumpul minim dan sulit untuk membiayai peserta JKN yang sakit.
Sekitar pukul 09.15 WIB, Presiden mendatangi RSUD Subang. Kepala Negara kemudian langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka.
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non-ASN dan pekerja rentan.
PRESIDEN Joko Widodo kembali mengingatkan agar manajemen tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) diperbaiki.
Menurut dia, penolakan perlu dilakukan mengingat peserta kelas 3 berasal dari golongan masyarakat kurang mampu.
Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah inovatif dalam mengedukasi masyarakat akan gaya hidup sehat.
Mereka menguji Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 UU 24/2011.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved