Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo kembali mengingatkan perlunya perbaikan tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait kesehatan nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Kepala negara mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterima, cakupan kepesertaan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencapai 222 juta jiwa. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan jumlah pada 2014, yaitu 133 juta jiwa.
Dari total 222 juta jiwa, lanjut Jokowi, sebanyak 96 juta jiwa merupakan masyarakat yang tidak mampu. Mereka digratiskan oleh pemerintah alias tidak perlu membayar iuran.
Pemerintah, kata Jokowi, telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun untuk menunjang JKN-KIS. Jumlah itu belum termasuk iuran yang disubsidi pemerintah daerah, yaitu 37 juta jiwa dan TNI/Polri 17 juta jiwa. Itu artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa.
"Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu, saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah inovatif dalam mengedukasi masyarakat akan gaya hidup sehat.
"Saya minta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaruan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat dan ini harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta agar regulasi yang berbelit, yang menjadi hambatan bagi pengembangan industri farmasi nasional, segera dipangkas dan disederhanakan sehingga industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang lebih terjangkau.
"Laporan yang saya terima, 95% bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama," pungkas mantan Walo Kota Solo itu. (OL-8)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved