Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ahmad Ali-AKA akan Pastikan BPJS Gratis di Sulteng

Budi Ernanto
06/10/2024 16:48
Ahmad Ali-AKA akan Pastikan BPJS Gratis di Sulteng
Ahmad Ali (kiri) dan Abdul Karim Aljufri (kanan).(DOK INSTAGRAM/@MADTU_MADALI)

CALON Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng sangat mungkin mendukung program BPJS gratis yang masuk dalam program prioritas ia bersama Calon Gubernur Ahmad Ali saat terpilih nanti.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp5 triliun lebih sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata calon wakil gubernur Abdul Karim Aljufri yang akrab dipanggil AKA itu.

Data terakhir pada 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar. BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak.

Baca juga : Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2024 dari BPJS Kesehatan

AKA mengakui sejauh ini, banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis hanya karena kendala administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Ketua Regional Gerindra Sulawesi  ini mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan. 

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Baca juga : Kepesertaan JKN Capai 98,19 Persen dalam 10 Tahun, Indonesia Raih Predikat UHC

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik. Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya.

Tak hanya, itu AKA juga mengungkapkan tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor lainnya.

"Untuk mengatasi hal itu, kami akan membenahi pendataan warga Sulteng. Warga miskin dan yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran akan dibayar oleh Pemprov yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah tingkat Kota dan kabupaten," kata AKA.

Baca juga : Mulai 1 Agustus, Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

Baca juga : KPK Klaim Bukti Fraud dan Klaim Fiktif BPJS Terang Benderang

Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- Aka mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD. 

“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya