Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bukti fraud atau kecurangan dan klaim fiktif BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit sudah terang benderang. Lembaga Antirasuah mengantongi hasil audit dan penelusuran lapangan.
“Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, full bucket waktu itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (25/7).
Pahala enggan memerinci bukti yang dimiliki KPK. Tapi, kata dia, peran pelaku sudah jelas dalam permainan kotor ini.
Baca juga : KPK Pastikan BPJS Kesehatan Defisit karena Pemborosan
“Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas,” ujar Pahala.
Temuan itu kini sudah masuk pada lembar kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Pahala tidak bisa memerinci kelanjutannya.
“Enggak tahu, jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana,” ucap Pahala.
Baca juga : KPK Temukan 3 Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS Sampai Rp30 Miliar
Permainan kotor ini diproses hukum untuk menyetop kecurangan serupa di rumah sakit lain. KPK, saat ini, tengah memberikan peringatan secara terbuka untuk rumah sakit lain di seluruh Indonesia untuk menyetop fraud maupun klaim fiktif di BPJS.
“Ini sebenarnya mau ngasih sinyal bahwa ‘lo berenti’, gitu kan. Jangan dipikir selama ini lolos dia pikir ini bisa, kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatra Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita enggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” tegas Pahala.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga : Kolaborasi Kemenkes, KPK, BPKP, BPJS Kesehatan Cegah dan Tangani Fraud
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala. (Z-1)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved