Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bukti fraud atau kecurangan dan klaim fiktif BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit sudah terang benderang. Lembaga Antirasuah mengantongi hasil audit dan penelusuran lapangan.
“Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, full bucket waktu itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (25/7).
Pahala enggan memerinci bukti yang dimiliki KPK. Tapi, kata dia, peran pelaku sudah jelas dalam permainan kotor ini.
Baca juga : KPK Pastikan BPJS Kesehatan Defisit karena Pemborosan
“Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas,” ujar Pahala.
Temuan itu kini sudah masuk pada lembar kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Pahala tidak bisa memerinci kelanjutannya.
“Enggak tahu, jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana,” ucap Pahala.
Baca juga : KPK Temukan 3 Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS Sampai Rp30 Miliar
Permainan kotor ini diproses hukum untuk menyetop kecurangan serupa di rumah sakit lain. KPK, saat ini, tengah memberikan peringatan secara terbuka untuk rumah sakit lain di seluruh Indonesia untuk menyetop fraud maupun klaim fiktif di BPJS.
“Ini sebenarnya mau ngasih sinyal bahwa ‘lo berenti’, gitu kan. Jangan dipikir selama ini lolos dia pikir ini bisa, kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatra Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita enggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” tegas Pahala.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga : Kolaborasi Kemenkes, KPK, BPKP, BPJS Kesehatan Cegah dan Tangani Fraud
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala. (Z-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved