Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menko PMK akan Pindahkan Peserta ke PBI

(Bay/H-3)
23/1/2020 04:30
Menko PMK akan Pindahkan Peserta ke PBI
Menko PMK Muhadjir Effendy(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan rekomendasi Komisi IX DPR RI yang menyebutkan hasil dana lebih atau surplus dari pembayaran penerima bantuan iuran (PBI) untuk dialihkan menyubsidi peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang.

"Maka solusinya akan kita gunakan dengan cara pembayar atau pengiur kelas III masuk ke PBI," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/1). Menurutnya, sudah ada skema pembayar atau pengiur kelas III akan diselisik yang memang memenuhi syarat untuk dimasukkan PBI akan ditarik ke PBI.

Muhadjir menambahkan, Kementerian Sosial sedang melakukan pembersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mencari data penduduk yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan untuk dimasukkan ke PBI.

"Jadi, mereka yang tidak berhak terima, selama ini dia dapat, itu akan kita keluarkan. Kemudian yang peserta kalangan kelas III akan kita selisik siapa saja yang memenuhi syarat untuk masuk menjadi bagian dari exclusion error. Mereka harus masuk ke PBI," tegasnya.

Menurutnya, dari sekitar 30 juta data masyarakat miskin yang masuk ke PBI dan direkomendasikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dibersihkan, masih tersisa 6 juta data lagi yang sedang diselesaikan. Bagi masyarakat yang saat ini termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional atu JKN mandiri kelas tiga dan benar-benar tidak mampu membayar iuran dengan tarif yang baru di 2020, akan dimasukkan dalam peserta PBI dengan bantuan iuran dari pemerintah. (Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya