Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MK kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), kemarin.
Kuasa Hukum Pemohon Andi Muhammad Asrun mengatakan para pemohon merasa dirugikan dengan adanya UU tersebut. Para pemohon juga mendalilkan Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) UU BPJS yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
"Merugikan karena dari hitung-hitungan angka saja terjadi disparitas atau perbedaan, jauh betul, dengan metode yang sama, Peraturan Pemerintah Nomor 45 itu bisa dipakai untuk BPJS dan untuk PT Taspen. Peraturannya sebenarnya untuk BPJS, tapi dipakai untuk perimbangan PT Taspen, jomplang betul," ungkap Andi.
Andi pun menilai penyampaian keterangan dari pihak pemerintah tidak menjelaskan bagaimana terjadi disparitas dalam peraturan tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya menjawab secara normatif.
Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM Ardiansyah menjelaskan, PT Taspen dalam kewenangannya melaksanakan program jaminan yang diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja pada departemen negara, termasuk pejabat dan pensiunan dari ASN.
Menurut Ardiansyah, aspek tersebut berbeda dengan yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan yang melaksanakan program jaminan bagi para pekerja selain pekerja negara. Saat ini, regulasi program jaminan yang dilaksanakan PT Taspen berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan berbedaannya regulasi antara program jaminan PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi tidak jelas kerugian apa yang akan dialami para pemohon dalam perkara a quo," urai Ardiansyah.
Ardiansyah menguraikan, bagi PNS telah dikembangkan program dana tabungan dan asuransi pegawai negeri, yakni Taspen, sedangkan untuk program asuransi kesehatan diberikan Askes. Kemudian, kedua bentuk jaminan ini melebur menjadi BPJS Kesehatan dan beroperasi dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat, termasuk bagi PNS.
Adapun PT Taspen diberikan kewenangan untuk melaksanakan program hari tua dan program pembayaran pensiun PNS sampai pengalihan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. (Dmr/P-1)
Manajer Cabang PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta Ovidta Susiana menyampaikan kepada para peserta yang memasuki masa usia pensiun terkait manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
DIREKTUR Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERKAITAN dengan pemberitaan di mediaindonesia.com pada tanggal 13 Januari 2022 berjudul “Dugaan Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Rp161 Miliar”
Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan inovasi layanan yang dilakukan Taspen dalam program Wirausaha Pintar.
Ryamizard sangat mengapresiasi layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaatnya.
Manfaat program tabungan hari tua (THT) diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, di Jakarta, Selasa (3/12).
BPJS Kesehatan diminta memperluas skrining penyakit katastropik karena kasusnya semakin meningkat dari tahun.
BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia
'Yang saya bilang pemerintah mengikuti putusan MA karena sudah final & mengikat.'
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved