Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan dana suntikan tambahan untuk menutup defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020. Kebijakan ini diambil setelah per Januari 2020 penaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan efektif berlaku.
Alasan lainnya, dana yang telah digelontorkan dianggap telah mencukupi kebutuhan. Terlebih anggaran untuk BPJS telah naik dua kali lipat dibanding 2019, dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun. Dari anggaran itu, Rp26,7 triliun diantaranya diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp22,07 sisanya sebagai dana cadangan PBI. Untuk diketahui jumlah peserta PBI berdasarkan data BPJS Kesehatan mencapai 9,8 juta orang.
Meski diakui ada potensi banyaknya peserta mandiri kelas III yang pindah menjadi peserta PBI lantaran naiknya tarif iuran, ditegaskan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani pihaknya tidak akan memberikan dana tambahan. "Gak, cukup, Bahkan sudah ditambah dua kali lipat (dari anggaran 2019), sudah kita perhitungkan. Nanti kita lihat dimonitor pelaksanaannya," tuturnya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan juga telah memperbaiki sistem pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS. Sehingga penambahan dana talangan tidak lagi perlu diberikan. Ia juga mengharapkan agar Kementerian Sosial dapat menjamin jumlah peserta PBI tidak bertambah dan tetap di angka 9,8 juta jiwa.
Perihal perkembangan kepesertaan, data BPJS Kesehatan dari 9 Desember 2019 hingga kemarin sebanyak 792.854 peserta JKN-KIS melakukan penurunan kelas. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta, Dwi Asmariyanti menjelaskan jumlah peserta yang turun dari kelas 1 ke 2 sebanyak 96.735, dari kelas 1 ke 3 sebanyak 188.088, dan yang turun dari kelas 2 ke 3 sebanyak 508.031 jiwa.
Dia juga memastikan bahwa pelayanan yang akan diterima peserta dari semua kelas BPJS Kesehatan akan tetap sama. Terlebih lagi BPJS Kesehatan akan melakukan integrasi pelayanan berbasis teknologi dengan RS mitra BPJS Kesehatan.
Peran pemda
Program JKN ini dalam pelaksanaannya butuhn dukungan dan peran aktif pemerintah daerah. Untuk itu BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong pemda agar ikut program BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Beno Herman mengungkapkan pihaknya akan memberikan edukasi kepada pemda yang menolak turut serta program JKN-KIS ini. "Yang mereka bayangkan kok dana mereka cukup ya? Ya, kalau menjamin segelintir orang dan pelayanannya di tempat mereka, itu cukup. Tapi mereka tidak memikirkan kemungkinan di luar itu," kata Beno.
Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, dikabarkan menolak program JKN namun menyatakan bersedia menanggung biaya kesehatan warganya. Beno menambahkan agar pemda semestinya memikirkan kemungkinan bahwa ada pasien yang harus dirujuk ke luar daerahnya. Pasalnya, sampai saat ini sarana dan prasarana kesehatan masih belum merata di seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten terpencil.(Ata/H-1)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Peserta dapat berobat di daerah tujuan mudik hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK tanpa perlu membawa fotokopi dokumen administrasi.
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved