Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Stop Tambah Dana BPJS

M.Ilham Ramadhan
08/1/2020 04:15
Pemerintah Stop Tambah Dana BPJS
Sejumlah warga mengantre untuk dilayani di kantor BPJS Kesehatan cabang Palu( (MI/M Taufan SP Bustan))

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan dana suntikan tambahan untuk menutup defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020. Kebijakan ini diambil setelah per Januari 2020 penaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan efektif berlaku.

Alasan lainnya, dana yang telah digelontorkan dianggap telah mencukupi kebutuhan. Terlebih anggaran untuk BPJS telah naik dua kali lipat dibanding 2019, dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun. Dari anggaran itu, Rp26,7 triliun diantaranya diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp22,07 sisanya sebagai dana cadangan PBI. Untuk diketahui jumlah peserta PBI berdasarkan data BPJS Kesehatan mencapai 9,8 juta orang.

Meski diakui ada potensi banyaknya peserta mandiri kelas III yang pindah menjadi peserta PBI lantaran naiknya tarif iuran, ditegaskan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani pihaknya tidak akan memberikan dana tambahan. "Gak, cukup, Bahkan sudah ditambah dua kali lipat (dari anggaran 2019), sudah kita perhitungkan. Nanti kita lihat dimonitor pelaksanaannya," tuturnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan juga telah memperbaiki sistem pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS. Sehingga penambahan dana talangan tidak lagi perlu diberikan. Ia juga mengharapkan agar Kementerian Sosial dapat menjamin jumlah peserta PBI tidak bertambah dan tetap di angka 9,8 juta jiwa.

Perihal perkembangan kepesertaan, data BPJS Kesehatan dari 9 Desember 2019 hingga kemarin sebanyak 792.854 peserta JKN-KIS melakukan penurunan kelas. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta, Dwi Asmariyanti menjelaskan jumlah peserta yang turun dari kelas 1 ke 2 sebanyak 96.735, dari kelas 1 ke 3 sebanyak 188.088, dan yang turun dari kelas 2 ke 3 sebanyak 508.031 jiwa.

Dia juga memastikan bahwa pelayanan yang akan diterima peserta dari semua kelas BPJS Kesehatan akan tetap sama. Terlebih lagi BPJS Kesehatan akan melakukan integrasi pelayanan berbasis teknologi dengan RS mitra BPJS Kesehatan.

Peran pemda

Program JKN ini dalam pelaksanaannya butuhn dukungan dan peran aktif pemerintah daerah. Untuk itu BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong pemda agar ikut program BPJS Kesehatan.

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Beno Herman mengungkapkan pihaknya akan memberikan edukasi kepada pemda yang menolak turut serta program JKN-KIS ini. "Yang mereka bayangkan kok dana mereka cukup ya? Ya, kalau menjamin segelintir orang dan pelayanannya di tempat mereka, itu cukup. Tapi mereka tidak memikirkan kemungkinan di luar itu," kata Beno.

Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, dikabarkan menolak program JKN namun menyatakan bersedia menanggung biaya kesehatan warganya. Beno menambahkan agar pemda semestinya memikirkan kemungkinan bahwa ada pasien yang harus dirujuk ke luar daerahnya. Pasalnya, sampai saat ini sarana dan prasarana kesehatan masih belum merata di seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten terpencil.(Ata/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya