Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan dana suntikan tambahan untuk menutup defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020. Kebijakan ini diambil setelah per Januari 2020 penaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan efektif berlaku.
Alasan lainnya, dana yang telah digelontorkan dianggap telah mencukupi kebutuhan. Terlebih anggaran untuk BPJS telah naik dua kali lipat dibanding 2019, dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun. Dari anggaran itu, Rp26,7 triliun diantaranya diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp22,07 sisanya sebagai dana cadangan PBI. Untuk diketahui jumlah peserta PBI berdasarkan data BPJS Kesehatan mencapai 9,8 juta orang.
Meski diakui ada potensi banyaknya peserta mandiri kelas III yang pindah menjadi peserta PBI lantaran naiknya tarif iuran, ditegaskan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani pihaknya tidak akan memberikan dana tambahan. "Gak, cukup, Bahkan sudah ditambah dua kali lipat (dari anggaran 2019), sudah kita perhitungkan. Nanti kita lihat dimonitor pelaksanaannya," tuturnya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan juga telah memperbaiki sistem pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS. Sehingga penambahan dana talangan tidak lagi perlu diberikan. Ia juga mengharapkan agar Kementerian Sosial dapat menjamin jumlah peserta PBI tidak bertambah dan tetap di angka 9,8 juta jiwa.
Perihal perkembangan kepesertaan, data BPJS Kesehatan dari 9 Desember 2019 hingga kemarin sebanyak 792.854 peserta JKN-KIS melakukan penurunan kelas. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta, Dwi Asmariyanti menjelaskan jumlah peserta yang turun dari kelas 1 ke 2 sebanyak 96.735, dari kelas 1 ke 3 sebanyak 188.088, dan yang turun dari kelas 2 ke 3 sebanyak 508.031 jiwa.
Dia juga memastikan bahwa pelayanan yang akan diterima peserta dari semua kelas BPJS Kesehatan akan tetap sama. Terlebih lagi BPJS Kesehatan akan melakukan integrasi pelayanan berbasis teknologi dengan RS mitra BPJS Kesehatan.
Peran pemda
Program JKN ini dalam pelaksanaannya butuhn dukungan dan peran aktif pemerintah daerah. Untuk itu BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong pemda agar ikut program BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Beno Herman mengungkapkan pihaknya akan memberikan edukasi kepada pemda yang menolak turut serta program JKN-KIS ini. "Yang mereka bayangkan kok dana mereka cukup ya? Ya, kalau menjamin segelintir orang dan pelayanannya di tempat mereka, itu cukup. Tapi mereka tidak memikirkan kemungkinan di luar itu," kata Beno.
Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, dikabarkan menolak program JKN namun menyatakan bersedia menanggung biaya kesehatan warganya. Beno menambahkan agar pemda semestinya memikirkan kemungkinan bahwa ada pasien yang harus dirujuk ke luar daerahnya. Pasalnya, sampai saat ini sarana dan prasarana kesehatan masih belum merata di seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten terpencil.(Ata/H-1)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana iuran BPJS Kesehatan naik 2026
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis semua penyakit yang ada di Indonesia juga menjadi harapan utama bagi kesembuhan para pasien.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved