Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan

Sri Utami
24/11/2019 08:40
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis (kiri) menyerahkan kartu kepersertaan secara simbolis bagi Pekerja Rentan.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non-ASN dan pekerja rentan.

Hal itu dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kepada pekerja rentan di lingkungan Pemkot Tangsel, Banten. Penyerahan yang dilaksanakan pada Jumat (22/11) itu dihadiri  300 pekerja rentan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja telah diamanatkan dalam undang-undang. Dengan demikian, pemerintah daerah dan pengusaha serta pekerja harus bersama mewujudkan kesejahteraan para pekerja.

“Karena memang pada da­sarnya melaksanakan ­amanah dari undang-undang dasar kita wajib memberi perlindungan pekerja. BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi penghasilan pekerja dari kecelakaan, hari tua, dan meninggal dunia. Jadi, pada dasarnya seluruh pekerja ikut di suatu provinsi akan sangat meringankan tugas pemda,” ujar Ilyas.

Menurutnya, saat ini kewajiban pemda untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal belum seluruhnya dipatuhi. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, 53 juta dari 91 juta pekerja yang diperintahkan untuk dilindungi­. “Di Indonesia baru di Tangsel dan Solo (pekerja non-ASN) yang dilindungi hampir 13 ribu orang dari APBD. Perlindungan paripurna ini akan sangat bagus membuat warga dari suatu daerah jadi sejahtera.’’

Dalam memberikan perlindungan maksimal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan nilai manfaatnya, di antaranya home care bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Ada pula beasiswa sekolah hingga jenjang sarjana. “Tahun ini pemerintah sudah menugaskan kami untuk memberikan peserta kami yang kena PHK, yang diharapkan bisa bekerja kembali, khusus non-ASN melalui pelatihan,” jelas Ilyas.

Hingga September, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim atau manfaat senilai Rp21,2 triliun.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menuturkan kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan merupakan komitmen pemda dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Manfaat BPJS sudah banyak dirasakan dan ini sebagai solusi berbagai masalah pekerja, termasuk di lingkung­an pemerintah Tangsel.’’

Dia berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas lagi cakupan pekerja dan penerima manfaat dari jaminan tersebut. (Sru/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya