Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Wapres: Jumlah Peserta JKN Turun Kelas tak Signifikan

Indriyani Astuti
15/1/2020 14:05
Wapres: Jumlah Peserta JKN Turun Kelas tak Signifikan
Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi )

WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin menuturkan bahwa kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang berdampak pada penurunan kelas peserta. Meski demikian, jumlahnya tidak signifikan.

“Saya pikir yang kenaikan terus mungkin banyak itu, dan menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya,”ujar Wapres kepada media di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, hari ini.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Kasus Asabri Diusut Tuntas

Wapres menilai, bahwa pemerintah telah melakukan antisipasi-antisipasi diantaranya membuat pelayanan kesehatan yang diatur secara berjenjang guna menghindari membludaknya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Adanya rujukan berjenjang, imbuh Wapres, akan mengurangi jumlah antrian peserta di rumah sakit-rumah sakit.

“Pertama kan jumlahnya tidak terlalu signifikan (peserta yang turun kelas). Kedua, kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian tingkat lanjutan,”imbuhnya.

Pemerintah, terangnya, juga menambah fasilitas di rumah sakit. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar RS menambah jumlah tempat tidur kelas III. Surat edaran tertanggal 4 Desember 2019 dengan nomor HK.02.02/I/5501/2019 tentang Penambahan Tempat Tidur Kelas III dalam Rangka Pemenuhan Akses Pelayanan Kesehatan yang ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota. 

Melalui surat tersebut, rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini. Mereka juga diminta untuk memutakhirkan data ketersediaan tempat tidur pada laman rumah sakit online http://sirs.yankes.kemkes.go.id/fo/.

Kenaikan kelas juga berdampak pada pemerintah daerah diantaranya Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menyatakan keluar dari program JKN. Wapres menuturkan peserta yang tidak mampu sudah masuk dalam kategori yang dibayari oleh pemerintah. Pemerintah, imbuhnya, bisa membayarkan dengan skema anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi tidak ada masalah kalau tidak mampu itu berbeda statusnya,” tukasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya