Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) telah mengajukan tuntutan pidana penjara selama 20 tahun terhadap mantan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, tuntutan itu memang sudah maksimal jika didasarkan pada dakwaan.
JPU meyakini, Zarof telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B jo Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus permufakatan jahat dan penerimaan gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
Kendati demikian, Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof. Dalam tuntutannya, JPU menggarisbawahi bahwa tindakan Zarof telah mencederai kepercayaan masyarakat terahdap lembaga peradilan.
"Nah, bisa jadi atas dasar itu hakim mempertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan dari perilaku Zarof yang justru memperburuk citra (MA) di mata masyarakat sehingga memengaruhi public trust", ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (30/5).
Selain bui 20 tahun, JPU juga menuntut agar majelis hakim menjatuhi denda sebesar Rp1 miliar kepada Zarof dan pidana tambahan berupa perampasan atas barang yang digunakan untuk atau diperoleh dari tindak pidana korupsi. Zarof diseret ke pengadilan atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kilogram emas selama berkarier di MA 10 tahun. (Tri/P-3)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved