Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KY Ungkap Pentingnya Menjaga Integritas Peradilan di Tengah Tekanan Politik

Devi Harahap
15/11/2025 07:36
KY Ungkap Pentingnya Menjaga Integritas Peradilan di Tengah Tekanan Politik
Ilustrasi(Freepik)

KOMISI Yudisial (KY) menegaskan pentingnya menjaga etik dan integritas lembaga peradilan di tengah dinamika politik yang kerap menekan proses pengawasan hakim dan seleksi calon hakim agung. 

Juru Bicara sekaligus Anggota KY, Mukti Fajar Nur, menekankan bahwa konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.

“Kita ini tetap main di etik. Walaupun tekanan politik ada, komitmen menjaga integritas itu tidak boleh bergeser,” ujar Mukti dalam kegiatan Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Bandung, Jumat (14/11) malam. 

Selain itu, Mukti menyampaikan bahwa hubungan KY dengan Mahkamah Agung (MA) dalam beberapa tahun terakhir berjalan lebih harmonis. 

Menurutnya, sinergi itu dibangun bukan dengan kepentingan transaksional, tetapi komunikasi yang sehat dan kesadaran pada peran masing-masing lembaga.

“Banyak yang bilang hubungan KY-MA sekarang paling harmonis. Ada yang curiga sinerginya kolusi. Enggak. Kita ini bekerja pada ranah masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik tanpa pola menang-menangan antarlembaga. 

“Komunikasi dengan MA itu sangat penting. Bukan soal siapa yang menang, tetapi bagaimana membangun sistem peradilan yang adil,” kata Mukti.

Seleksi Hakim Agung: Banyak Titipan, Tapi Ada Pakem

Dalam proses seleksi calon hakim agung, Mukti mengakui masih adanya tekanan dan upaya titipan dari berbagai pihak. 

Namun KY, katanya, tetap berpegang pada pedoman objektif dalam menentukan kelayakan calon.

“Titipan banyak. Masa nggak ada? Ada. Tapi kita punya pakem, punya pedoman pengukuran siapa yang layak dan tidak,” ujar Mukti.

Ia menyinggung dinamika tahun 2024 ketika seluruh calon hakim agung hasil seleksi KY sempat ditolak DPR. 

“Kemarin itu hampir ditolak lagi. Tapi ada upaya-upaya komunikasi, dan akhirnya DPR melanjutkan prosesnya,” terangnya.

Mukti mengakui bahwa KY sering berada dalam tekanan politik, mengingat lembaga ini bersinggungan dengan institusi-institusi strategis negara.

“KY itu kedudukannya sering berkelingan secara politik. Karena kita berhubungan dengan banyak lembaga tinggi negara seperti BPK, MA, MK, dan sebagainya,” ucapnya.

Kendati demikian, dalam berbagai kasus termasuk perkara-perkara bernuansa politik, KY tetap berupaya menjaga objektivitas. 

“Kita respon dari perspektif politik juga, tapi kursus utama kita tetap hukum dan etik,” katanya.

Mukti juga menyinggung sejumlah putusan pengadilan yang dinilai tidak wajar, termasuk kasus “putusan partai prima” yang pernah menunda tahapan pemilu.

“Dulu ada putusan partai prima, gugatan perdata tapi putusannya menunda pemilu. Itu kan masalah. Tekanan ada, tapi kami tetap melihat dari perspektif etik,” tegasnya.

KY, tambahnya, juga telah menangani sejumlah perkara bernuansa politis baru-baru ini. Meski tantangan semakin kompleks, ia menilai lembaganya tetap mampu menjaga keteguhan.

“Hukum di Indonesia ini tidak sedang baik-baik saja. Ada pertarungan antara hukum, kekuasaan, dan bisnis. Tapi kami tetap berusaha bijak dan menjaga marwah etik,” ujar Mukti.

Sementara itu, Mukti menyebut KY mengalami penguatan dari sisi kelembagaan, termasuk pada aspek pengawasan dan advokasi.

“KY tidak hanya mengawasi hakim. Kami juga punya bidang peningkatan kesejahteraan dan advokasi bersama lembaga lain,” jelasnya.

Lebih jauh, Mukti menegaskan bahwa KY berkomitmen menjaga integritas etik meski dinamika politik kerap menekan lembaga itu.

“Saya kira itu yang harus terus dijaga, konsistensi dan keberanian menjaga etik, meskipun tekanan selalu ada,” ujarnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik