Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KENAIKAN iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020 memicu masyarakat mengubah kelas kepesertaannya. Meskipun layanan turun kelas dapat dilakukan melalui aplikasi JKN mobile, sejumlah warga tetap mendatangi kantor BPJS setempat.
Pantauan Media Indonesia, Senin (30/12), kantor cabang BPJS Palu sejak pagi sudah dipenuhi warga. Antrean mengular hingga ke halaman kantor.
“Sudah dari pagi antre panjang. Ada 200 peserta yang mengambil nomor antrean untuk perubahan data termasuk menurunkan kelas, 20 untuk pengaduan serta 10 pendaftaran peserta baru,” terang Tabib, salah satu petugas.
Seorang warga yang antre, Fanda Caesari mengaku ia terpaksa antre berjam-jam di kantor BPJS. “Keluarga saya ada enam orang. Awalnya kelas I, kalau tidak turun ke kelas III, saya berat kalau harus bayar iuran dua kali lipat,” ujarnya. Warga lain, Taufik, juga mengaku harus antre meski ia bersyukur karena proses turun kelas kepesertaan terbilang mudah.
Hal serupa terjadi di kantor BPJS Pangkalpinang. Seorang peserta, Supriyadi, memilih datang ke kantor untuk mengubah kelas kepesertaannya. “Saya datang langsung karena banyak yang ingin saya tanyakan seputar BPJS,” ujarnya. “Proses cepat, yang lama antreannya karena banyak yang ingin turun kelas,” lanjutnya.
Widaningsih, 33, warga Tasikmalaya, mengaku dibantu petugas BPJS Kesehatan untuk menurunkan kelasnya. “Mereka memberikan tips melalui aplikasi Mobile JKN supaya tidak antre berjam-jam di kantor,” jelas Widaningsih.
Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mempersilakan masyarakat untuk turun kelas melalui berbagai kanal BPJS Kesehatan seperti Mobile Customer Service, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, serta Kantor BPJS Kesehatan cabang/kabupaten/kota. BPJS Kesehatan juga meluncurkan program Praktis atau Perubahan Kelas tidak Sulit, khusus periode 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020, bagi peserta JKN-KIS yang ingin turun kelas. (Ata/TB/RF/AD/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved