Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Di Babel Baru Dua Kabupaten UHC Program JKN

Rendy Ferdiansyah
30/12/2019 08:53
Di Babel Baru Dua Kabupaten UHC Program JKN
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Pangkalpinang, Galih Mardi Ismiansyah(MI/Rendy)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mengaku di Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru ada dua kabupaten yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan (JKN).

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Pangkalpinang, Galih Mardi Ismiansyah mengatakan, dari enam Kabupaten/Kota baru ada 2 Kabupaten yang mengcover seluruh jaminan kesehatan warganya.

Kedua Kabupaten tersebut menurutnya adalah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, sedangkan untuk Bangka, Pangkalpinang, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat belum UHC.

"Belum dan Belitung Timur ini UHC karena kepesertaanya sudah mencapai 95 persen, beda halnya dengan Kabupaten/Kota lainya di Babel," kata Galih Senin (30/12).

Capai UHC Belitung dan Belitung Timur ini, lanjut Galih tidak terlepas dari kontribusi Pemerintah daerahnya yang menyiapkan APBD nya untuk mencover iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat yang belum tercover BPJS.

"Beltim dan Belitung ini mereka mencover warganya yang belum ikut BPJS Kesehatan sehingga kepesertaanya sudah mencapai 95 persen, hal ini tentunya sudah UHC," ungkap dia. Sembari menambahkan masalah UHC ini, tergantung dari keuangan APBD dimasing-masing Pemerintah daerah (Pemda).

Diakuinya Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung hingga Desember sebanyak 1.123.525 peserta.

"Paling besar peserta Mandiri sebanyak 319 ribu peserta, kemudian pekerja penerima upah 286.563 peserta, terus yang dibiayai APBN 225.811 peserta sedangkan yang ditanggung APBD 18.486 peserta,"ucapnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya