Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DISKRIMINASI administrasi dan akses fasilitas kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Salah satu permasalahan pada sektor informal yakni aspek jaminan sosial, karakteristiknya yang lemah secara legalitas, tingkat produktivitas tenaga kerja dan upah yang relatif lebih rendah.
Ia menyebutkan mulai Januari 2020, Pemerintah secara resmi memberlakukan tarif baru iuran BPJS. Hal ini menurutnya berdampak terhadap banyaknya peserta dari kelas 1 dan 2 turun kelas ke kelas 3.
Fachmi menjelaskan, kajian tersebut akan membahas mengenai standar kebutuhan dasar pelayanan kesehatan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Fachmi menuturkan profit tersebut digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta mandiri kelas III yang jumlahnya 19 juta jiwa saat ini.
Peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung PBI APBD Flores Timur tidak bertambah karena keterbatasan anggaran.
Program JKN memiliki dampak yang sangat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu untuk akses pada fasilitas kesehatan.
JKN berdampak nyata kepada masyarakat. Tak dimungkiri juga bahwa perlu pembenahan manajemen dan hal lain dalam pengelolaan JKN
Karut-marut defisit BPJS bisa memengaruhi indeks ini di masa mendatang.
RS Bali Mandara mempertahankan pelayanan untuk pasien BPJS dan tidak memikirkan masalah untung rugi.
Minimnya jumlah kepesertaan ini dipengaruhi oleh kekuatan keuangan dan data yang dimiliki pemda.
Keterlambatan BPJS Kesehatan membayar klaim jaminan kesehatan ke sejumlah rumah sakit terjadi karena defisit anggaran.
Sidak di rumah sakit yang terletak di Jalan Bojonegara, Cilegon itu tidak tercatat dalam agenda resmi presiden.
Hasnah meminta agar pemerintah tetap melakukan upaya agar peserta kelas tiga tidak perlu mengalami kenaikan iuran.
Peserta mandiri (peserta bukan penerima upah) jumlahnya, menurut Iqbal, hanya sekitar 30 juta sehingga tidak dominan dalam kepesertaan JKN.
Evaluasi juga harus dilakukan pada kinerja kementerian terkait dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan yang lebih baik
Diperkirakan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sekitar 50% peserta kelas I akan turun ke kelas II, dan sekitar 40% peserta kelas II akan turun ke kelas III.
Banyaknya penunggak iuran BPJS Kesehatan di Bangka Selatan karena kelalaian. Saat tagihan tunggakan membesar, peserta tidak mau membayar
Seluruh pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan agar iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved