Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mencatat hingga periode Oktober-Desember jumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang turun ke kelas tiga mencapai 1.035 Kepala Keluarga (KK). Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pangkalpinang. Galih Mardi Ismiansyah mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung hingga Desember sebanyak 1.123.525 peserta.
"Paling besar peserta Mandiri sebanyak 319 ribu peserta. Kemudian pekerja penerima upah 286.563 peserta, terus yang dibiayai APBN 225.811 peserta sedangkan yang ditanggung APBD 18.486 peserta," kata Galih. Kamis (19/12/2019).
Ia menyebutkan mulai Januari 2020, Pemerintah secara resmi memberlakukan tarif baru iuran BPJS. Hal ini menurutnya berdampak terhadap banyaknya peserta dari kelas 1 dan 2 turun kelas ke kelas 3.
"Jumlah peserta kelas 1,2 dan 3 mandiri se Babel ini 319 ribu peserta, yang turun kelas sudah mencapai 1.035 KK," ujarnya.
Turun kelas bukan hanya di kelas 2, tapi juga di kelas 1. Apabila satu keluarga ada empat orang, berarti ada empat ribu lebuh peserta turun kelas selama Oktober-Desember.
baca juga: Politik Uang Merusak Kualitas Pilkada 2020
Jumlah peserta turun kelas ini, diprediksinya akan terus bertambah. Untuk itu data akan terus berubah, mereka yang turun kelas rata-rata tidak sanggup membayar iuran secara mandiri karena dampak kenaikan iuran tersebut.
"Memang tidak dilarang turun kelas, kemungkinan mereka turun kelas karena tidak sanggup bayar iuran di kelas 1 dan 2 yang dianggap memberatkan," tuturnya. (OL-3)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved