Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mencatat hingga periode Oktober-Desember jumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang turun ke kelas tiga mencapai 1.035 Kepala Keluarga (KK). Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pangkalpinang. Galih Mardi Ismiansyah mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung hingga Desember sebanyak 1.123.525 peserta.
"Paling besar peserta Mandiri sebanyak 319 ribu peserta. Kemudian pekerja penerima upah 286.563 peserta, terus yang dibiayai APBN 225.811 peserta sedangkan yang ditanggung APBD 18.486 peserta," kata Galih. Kamis (19/12/2019).
Ia menyebutkan mulai Januari 2020, Pemerintah secara resmi memberlakukan tarif baru iuran BPJS. Hal ini menurutnya berdampak terhadap banyaknya peserta dari kelas 1 dan 2 turun kelas ke kelas 3.
"Jumlah peserta kelas 1,2 dan 3 mandiri se Babel ini 319 ribu peserta, yang turun kelas sudah mencapai 1.035 KK," ujarnya.
Turun kelas bukan hanya di kelas 2, tapi juga di kelas 1. Apabila satu keluarga ada empat orang, berarti ada empat ribu lebuh peserta turun kelas selama Oktober-Desember.
baca juga: Politik Uang Merusak Kualitas Pilkada 2020
Jumlah peserta turun kelas ini, diprediksinya akan terus bertambah. Untuk itu data akan terus berubah, mereka yang turun kelas rata-rata tidak sanggup membayar iuran secara mandiri karena dampak kenaikan iuran tersebut.
"Memang tidak dilarang turun kelas, kemungkinan mereka turun kelas karena tidak sanggup bayar iuran di kelas 1 dan 2 yang dianggap memberatkan," tuturnya. (OL-3)
Pemkot Bekasi pastikan tanggung seluruh biaya pengobatan 14 korban kebakaran SPBE Cimuning, termasuk rujukan ke RSCM akibat luka bakar serius.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved