Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Flores Timur akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kontrak kerja sama pada 2020, dan kenaikan iuran premi BPJS.
"Terkait kenaikkan iuran BPJS, beberapa waktu lalu kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS terkait kontrak kerjasama untuk tahun 2020 nanti. Pada prinsipnya kami tetap menindaklanjuti keputusan kenaikkan tersebut, tentu dengan menaikkan anggaran lagi untuk membiayai peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, Kamis (12/12/2019).
Dia menambahkan dalam pertemuan pemkab dan BPJS untuk berkoordinasi terkait data peserta BPJS yang riil dan valid. Ini dimaksudkan agar data peserta BPJS bisa tepat sasar dan sesuai fakta di lapangan.
"Saat ini ada 48 ribu peserta BPJS yang dibiayai APBD," sambung Paulus.
Menurut Paulus, pemerintah daerah tetap menjamin peserta BPJS PBI APBD tersebut, walaupun resikonya harus menaikkan anggaran. Adanya kenaikkan iuran tersebut belum ada penambahan peserta BPJS karena anggaran yang terbatas.
baca juga: 17 Desa di Bojonegoro Diterjang Angin Beliung
"Pemda tentu akan menaikkan anggaran bagi peserta BPJS kategori PBI APBD. Jika berdasarkan premi lama, anggaran kami sebesar Rp13 miliar lebih untuk 48.000 peserta PBI APBD dikalikan Rp23.000. Sementara untuk premi baru naiknya iuran BPJS tersebut, maka kami harus menaikkan anggaran menjadi Rp24 miliar lebih untuk 48.000 peserta dikalikan dengan Rp42.000. Sehingga ada kenaikan anggaran sekitar Rp10 miliar lebih. Jadi saat ini belum ada penambahan peserta, masih tetap 48.000 peserta PBI APBD," terangnya.
Apabila premi tidak naik, maka pada 2020 Kabupaten Flores Timur akan menjamin minima; 95% warganya dengan PBI APBD. (OL-3)
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota didorong menyiapkan skema darurat melalui APBD untuk menanggung sementara warga terdampak yang tengah mengurus reaktivasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved