Premi Naik, Peserta BPJS Kesehatan Tidak Bertambah

Ferdinandus Rabu
12/12/2019 10:58
Premi Naik, Peserta BPJS Kesehatan Tidak Bertambah
Pemkab Flores Timur akan menaikkan anggaran PBI APBD untuk peserta BPJS Kesehatan dampak dari kenaikan premi.(MI/Ferdinandus Rabu )

PEMKAB Flores Timur akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kontrak kerja sama pada 2020, dan kenaikan iuran premi BPJS.

"Terkait kenaikkan iuran BPJS, beberapa waktu lalu kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS terkait kontrak kerjasama untuk tahun 2020 nanti. Pada prinsipnya kami tetap menindaklanjuti keputusan kenaikkan tersebut, tentu dengan menaikkan anggaran lagi untuk membiayai peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, Kamis (12/12/2019).

Dia menambahkan dalam pertemuan pemkab dan BPJS untuk berkoordinasi terkait data peserta BPJS yang riil dan valid. Ini dimaksudkan agar data peserta BPJS bisa tepat sasar dan sesuai fakta di lapangan.

"Saat ini ada 48 ribu peserta BPJS yang dibiayai APBD," sambung Paulus.

Menurut Paulus, pemerintah daerah tetap menjamin peserta BPJS PBI APBD tersebut, walaupun resikonya harus menaikkan anggaran. Adanya kenaikkan iuran tersebut belum ada penambahan peserta BPJS karena anggaran yang terbatas.

baca juga: 17 Desa di Bojonegoro Diterjang Angin Beliung

"Pemda tentu akan menaikkan anggaran bagi peserta BPJS kategori PBI APBD. Jika berdasarkan premi lama, anggaran kami sebesar Rp13 miliar lebih untuk 48.000 peserta PBI APBD dikalikan Rp23.000. Sementara untuk premi baru naiknya iuran BPJS tersebut, maka kami harus menaikkan anggaran menjadi Rp24 miliar lebih untuk 48.000 peserta dikalikan dengan Rp42.000. Sehingga ada kenaikan anggaran sekitar Rp10 miliar lebih. Jadi saat ini belum ada penambahan peserta, masih tetap 48.000 peserta PBI APBD," terangnya.

Apabila premi tidak naik, maka pada 2020 Kabupaten Flores Timur akan menjamin minima; 95% warganya dengan PBI APBD. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya