Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) saat ini menjadi program yang sangat penting dan diandalkan masyarakat, utamanya kalangan miskin dan berada
di ambang garis kemiskinan yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Untuk itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkomitmen melakukan
berbagai upaya membenahi JKN agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
“Ada empat pesan kesehatan yang diamanahkan Presiden kepada saya, salah
satunya pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional. Seperti yang kita ketahui bahwa JKN berdampak nyata kepada masyarakat. Tak dimungkiri
juga bahwa perlu pembenahan manajemen dan hal lain dalam pengelolaan JKN,” ungkap Terawan.
Dalam evaluasi atas JKN yang sudah berjalan selama lima tahun itu, program tersebut sangat baik bagi masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, perlu pemetaan permasalahan bersama pihak terkait mengenai defisit JKN.
Selain itu, perlu perbaikan sistem dan manajemen JKN terkait dengan kepesertaan dan manajemen iuran, pelayanan, serta pengendalian pembiayaan pada penyakit berbiaya besar, seperti jantung dan kanker. Perbaikan sistem pelayanan tersebut mencakup pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendal ian serta efisiensi layanan.
Akar permasalahan defisit, semisal banyak peserta mandiri yang mendaftar pada saat sakit dan setelah mendapat layanan kesehatan berhenti membayar iuran. Selain itu, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya sekitar 54% dengan tingkat utilisasi sangat tinggi. Ada pula beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar, terutama dari peserta mandiri.
Untuk mengatasi defisit itu, pemerintah membahas hal tersebut oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Salah satu solusinya ialah mencairkan dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat, PBI daerah, dan PNS pusat sejumlah Rp13,6 triliun.
Menjelang kenaikan iuran per Januari mendatang, ada sejumlah kelompok masyarakat, khususnya segmen peserta PBPU kelas 3, yang keberatan dengan penyesuaian tersebut. Hal tersebut merupakan pilihan yang sulit, tapi mesti dilakukan pemerintah.
Berdasarkan data JKN, tren rasio klaim dari semua segmen kepesertaan, baik pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri maupun PBI cenderung meningkat, bahkan di atas 100%.
Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain berusaha menjelaskan kepada masyarakat bahwa JKN diperlukan untuk akses terhadap pelayanan kesehatan. Akan tetapi, dana tidak mencukupi sehingga diperlukan kenaikan iuran.
Kemenkes ingin merasionalisasi anggaran JKN dengan mendefinisikan lebih lanjut kebutuhan dasar kesehatan yang menjadi manfaat, mengendalikan moral hazard untuk mengatasi overutilisasi dan menetapkan kelas perawatan standar.
Kemenkes juga akan melakukan optimalisasi pelayanan dengan meningkatkan mutu pelayanan dan kesetaraan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Terobosan
Untuk mengatasi persoalan sekaligus memperkuat JKN guna dapat lebih berdaya dalam melayani masyarakat, Kemenkes memiliki sejumlah terobosan. Sebut saja, pembentukan tim kecil bersama KJN untuk membahas langkah
strategis untuk mengatasi defisit. Dalam praktiknya, tim ini akan mengurai permasalahan.
Langkah lainnya, yaitu menggandeng pihak terkait seperti Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki). “Saya juga mendorong penggunaan alat kesehatan dalam negeri. Pasalnya, saat ini produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar. Selain bagus, produk dalam negeri juga dapat menghemat anggaran,” ucapnya.
Kemenkes juga menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk membahas serta merumuskan langkah menyukseskan program yang diamanahkan Presiden menuju pembangunan sumber daya manusia unggul pada 2045 itu.
Potensi praktik kecurangan (fraud) pada pelaksanaan JKN, pun diduga kuat berkontribusi pada defisit setiap tahun. Karenanya, Kemenkes mengumpulkan semua kepala dinas kesehatan seluruh provinsi untuk membahas tata kelola pencegahan dan penanganan fraud.
Terobosan lain yang dikedepankan, yaitu melakukan penguatan fungsi puskesmas dalam skema JKN. Selama ini fungsi dari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni merawat dan menyembuhkan orang sakit. Ke depan, konsentrasi pelayanan puskesmas kembali ke fitrahnya, menjadi promotif dan preventif.
“Jika puskesmas masih berfokus pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif, orientasinya menjadi pembayaran layanan kesehatan. Kalau fokus puskesmas ke upaya promotif, orientasinya pada keberhasilan program kerja. Ke depan dengan upaya promotif-preventif, kesehatan masyarakat lebih terjaga sehingga diharapkan beban pembiayaan JKN tidak akan sebesar saat ini,” tandasnya.
Selama ini Kemenkes pun terus menambah puskesmas dan rumah sakit pratama
guna memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan. Hingga Agustus 2019, Kemenkes membangun 629 puskesmas dan 74 rumah sakit pratama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, serta mengirimkan 9.200 tenaga kesehatan Nusantara Sehat. (Dro/S3-25)
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved