Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Begini Cara Skrining Kanker Serviks di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan

Media Indonesia 
09/2/2025 22:26
Begini Cara Skrining Kanker Serviks di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan
ilustrasi(freepik)

ADA beberapa jenis kanker dapat dicegah melalui deteksi dini. Deteksi dini kanker leher rahim atau kanker serviks dilaksanakan dengan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan tindak lanjut dini dengan krioterapi jika ditemukan IVA positif. Sedangkan deteksi dini kanker payudara dengan metode pemeriksaan payudara secara klinis (SADANIS). Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.

Saat ini, lebih dari 3.700 Puskesmas di seluruh Indonesia telah dilatih dalam pelayanan deteksi dini penyakit kanker payudara dan leher rahim. Sedangkan untuk pengobatan segera dilakukan di rumah sakit kabupaten/kota secara berjenjang untuk rujukan kasus kanker.

Khususnya yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), tidak perlu khawatir karena biaya promotif dan preventif berupa deteksi dini kanker payudara dan kanker serviks (tes IVA) di Puskesmas sudah masuk dalam pembiayaan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu,  pemerintah juga tengah mengintroduksi vaksin human papiloma virus (HPV) di siswi sekolah dasar di beberapa daerah. Vaksin HPV efektif untuk mencegah seseorang wanita terserang HPV yang akan membaeanya pada kanker serviks. Harapannya ke depan vaksin HPV tersebut bisa menjadi salah satu vaksin program nasional. 

Cara Skrining Kanker Serviks Pakai BPJS

BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan tanpa biaya.

Langkah-langkah  melakukan skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Unduh Aplikasi Mobile JKN. Pertama-tama, pengguna harus mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di platform Android dan iOS.
  • Registrasi melalui aplikasi. Setelah mengunduh aplikasi, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan masuk ke dalam aplikasi.
  • Pilih menu skrining kesehatan. Di dalam aplikasi, cari menu skrining kesehatan dan pilihnya. Pengguna akan diberikan berbagai pilihan skrining yang bisa dilakukan.
  • Jadwalkan janji temu. Setelah memilih jenis skrining yang diinginkan, pengguna dapat menjadwalkan janji temu di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Datang dan lakukan skrining. Setelah mendapatkan jadwal, datanglah ke fasilitas kesehatan untuk melakukan proses skrining. Pengguna hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya