Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Gandeng IDI untuk Benahi Pelayanan

Atalya Puspa
17/12/2019 16:07
Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Gandeng IDI untuk Benahi Pelayanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.(MI/Susanto)

BPJS Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia berkomitmen untuk membentuk tim riset guna melakukan kajian mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat maksimal dan efisien seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 mendatang.

"Riset jelas terkait dengan JKN. Kita punya data besar sayang data hanya tersimpan. Kita ajak semua pihak, mungkin bukan hanya PB IDI tapi semua pihak, untuk berfokus pada pelayanan memastikan pelayanan kita berkualitas," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Fachmi menjelaskan, kajian tersebut akan membahas mengenai standar kebutuhan dasar pelayanan kesehatan. Pasalnya, saat ini pelayanan kesehatan nasional belum memiliki batasan yang jelas mengenai pelayanan kesehatan yang mendasar dan advance.

Nantinya, BPJS Kesehatan dan IDI berbagi peran untuk melakukan riset tersebut. BPJS Kesehatan memegang peranan untuk mengumpulkan big data mengenai pelayanan, persebaran penyakit, serta pasien. Selanjutnya, data tersebut akan didiskusikan dengan pihak IDI untuk mendapatkan masukan mengenai pelayanan kesehatan yang seharusnya.

"Jadi kita akan diskusikan mengenai definisi kebutuhan dasar operasional. Kajian nanti bisa misalnya seminggu sekali kita bicara, Forus Group Discussion (FGD) dengan para ahli. Kita (BPJS Kesehatan) kan tidak memutuskan apapun. Tapi kita mendeliver kepada IDI, ini loh dana kita sekian, pelyanan ini mana yang bisa diatur?" ucapnya.

Pada Kesempatan yang sama, Ketua PB IDI Daeng Mohammad Faqih memberikan contoh, nantinya IDI akan melakukan kajian terkait pemeriksaan penyakit yang dapat menekan biaya BPJS Kesehatan.

"Misalnya ada contoh nih ya, pemeriksaan tifoid fever. Pemeriksaan kuman salmonela itu beragam. Tapi kita akan lihat mana yang dipakai secara esensial yang sudah secara mutu bisa diterima. Misalnya cukup dengan widal. Ya sudah itu modalitas yang dikatakan mutunya bagus, jangan pakai yang lebih tinggi lagi. Kalau pakai yang costnya lebih rendah ya gak apa-apa," bebernya.

Adapun, kajian tersebut akan dilakukan mulai saat ini hingga tiga bulan ke depan, dan diharapkan dapat diimplementasikan pada Februari 2020 mendatang.

"Kajian untuk kebetuhan dasar 3 bulan. Ada kita minta dari semua perhimpunan. Akan mengkaji kira-kira untuk penyakit ini optimalnya gimana, kita hitung unit costnya berapa. Supaya BPJS bisa menghitung. Yang ada sekarang duit BPJS terbatas sementara dia harus memanggulangi pelayanan yang tidak terbatas," tambah Ketua Lembaga Riset PB IDI Marhaen Hardjo. (Ata/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya