Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kendati ada hak imunitas advokat yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat dan yang terbaru adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka.
Rakernas dibuka dengan seminar nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong (Hoax)" yang menampilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai keynote speaker
UU Advokat sungguh tidak dibaca oleh aparat penegak hukum dan karenanya tidak dihormati serta dilaksanakan.
Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.
advokat Kamaruddin menilai penetapan status tersangka atas pencemaran nama baik kepada dirinya dinilai tidak tepat.
Pembentukan wadah tunggal organisasi advokat atau single bar adalah untuk meningkatkan kualitas advokat.
Menurut pengamat Ray Rangkuti, penindakan korupsi yang merugikan negara sebaiknya dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan.
Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003
Kewenangan melakukan penyidikan tentang tindak pidana tertentu diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
DENSUS 88 kembali menangkap satu teroris di Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Banyuwangi.
Hal itu menanggapi adanya polemik menyusul pernyataan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang menganggap kegiatan itu tidak sah akibat tidak menggunakan data anggota dari DPN Peradi.
Kiai Masyhuril mempertanyakan judicial review ini, karena dalam persoalan penyelidikan korupsi oleh Kejaksaan, tidak berdiri sendiri.
Data yang dipakai pihak panitia acara itu buatan mereka sendiri dan entah diperoleh dari mana. Panitia juga menyalahi ketentuan atau aturan dari DPN Peradi.
Sebelum mekanisme aklamasi, terdapat 4 kandidat calon yang mendaftar.
sebagai pelaku gerakan reformasi, Pergerakan Advokat Indonesia menyerukan untuk melanjutkan gerakan reformasi atau reformasi jilid II.
“Bukan untuk kepentingan Peradi kita atau pribadi kita sendiri, tetapi ini untuk kepentingan pencari keadilan.”
Koordinator Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan gugatan tersebut bakal "memandulkan" pemberantasan kasus korupsi di Tanah Air.
Kejaksaan adalah lembaga permanen yang keberadaannya diatur dengan undang-undang. Sehingga tidak seharusnya kewenangannya dikurangi.
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menegaskan, momentum halal bihalal membuktikan bahwa para advokat di Indonesia memiliki kekompakan dan soliditas.
Dalam uji materi UU, ada pihak yang mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved