Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXI DPC Peradi Jakarta Barat-Univesitas Bhayangkara Jakarta Raya (Peradi Jakbar-Ubhara Jaya) George Tirta Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengawal wadah tunggal (single bar) organisasi advokat sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Single bar is a must, itu ada di tangan kami sebagai kader selanjutnya,” kata George dalam acara penutupan PKPA secara hybrid di Jakarta, Minggu (23/7).
George menyampaikan, peserta mengikuti PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya karena sangat berkualitas dengan menghadirkan para pemateri kredibel. “Kami mendapat materi-materi dari pemateri yang berkualitas, kredibilitas, salah satunya hadir di sini, Prof Sahlan,” ungkapnya.
George mengatakan, kepengurusannya yang bernama Kabinet Peradaban siap mengemban amanah yang diberikan anggota. Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi untuk menjaga silaturahim.
“Membuat program kerja, nantinya untuk memastikan kita menjadi advokat berkualitas, berintegritas, dan profesional."
Baca juga: Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi
Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan tekad peserta PKPA Angkatan XXI sangat luar biasa, yakni akan terus memperjuangkan wadah tunggal organisasi advokat. “Teman-teman inilah nantinya yang akan berjuang, menyuarakan terus single bar ini,” ujarnya.
Asido menegaskan, single bar merupakan keniscayaan karena Pasal 28 UU Advokat tegas menyatakan bahwa tujuan dari pembentukan wadah tunggal organisasi advokat atau single bar adalah untuk meningkatkan kualitas advokat.
Untuk itu, pihaknya menyelenggarakan PKPA dengan menghadirkan para pemateri yang berkualitas. Salah satu PKPA tersebut yakni bekerja sama dengan Ubhara Jaya yang selalu diikuti banyak peserta.
“Ini merupakan satu kebanggaan bagi DPC Peradi Jakbar karena kami diapresiasi sebagai penyelenggara oleh DPN Peradi dan juga animo peserta yang begitu besar,” katanya.
DPC Peradi Jakbar mengharapkan semua peserta PKPA dapat lulus ujian profesi advokat (UPA) dan menjadi advokat serta dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan mewujudkan single bar dan meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas advokat.
“Memang tiba juga saatnya ada regenerasi karena kami juga perlu regenerasi, generasi yang mempunyai semangat yang bisa menjalankan organisasi dengan baik,” kata dia.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza menyampaikan PKPA diikuti sebanyak 151 orang. “Kami doakan, ke depan dimudahkan, lulus ujian, menjadi advokat yang mumpuni, berintegritas, profesioal, dan berhasil,” ucapnya.
Wakil Rektor Ubhara Jaya, Zahara Tussolehah Rony menilai penyelenggaraan PKPA sangat penting untuk melahirkan para advokat berkualitas, profesional, dan berintegritas serta mampu menjawab berbagai tantangan zaman, seperti kian kompleksnya permasalahan dan canggihnya teknologi.
“Perlu disikapi oleh kompetensi yang memang diperlukan. Sangat-sangat berbeda yang dihadapi generasi kolonial karena kematangan, keandalan, ketanggapan, daya juang itu betul-betul perlu dipersiapkan dari sekarang."
Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, sebelum menutup PKPA, mengapresiasi tekad alumni PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk memperjuangkan single bar.
“Sangat berbahagia kita memiliki penerus-penerus yang bisa menggelorakan terus single bar. Single bar is a must karena merupakan amanat dari UU Advokat. Single bar jadi keniscayaan, hanya teman-teman dan kita bersama yang bisa merealisasikan itu,” tandasnya. (RO/J-2)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Jakarta. Fokus pada mutu, etika, dan tantangan hukum
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved