Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADVOKAT Kamaruddin Simanjuntak merespons penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya dirinya. Kamaruddin menilai penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih tidak tepat.
"(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi pengacara terancam," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Kamaruddin mengatakan pernyataannya yang diduga mengandung dugaan pencemaran nama baik itu terlontar dalam membela kliennya yang merupakan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy. Meski begitu, Kamaruddin memastikan akan menghadapi proses hukum.
Baca juga: Kader Repdem Serentak Laporkan Rocky Gerung
Dia tak mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Sebab, upaya perlawanan dengan praperadilan dianggap tak melulu berhasil.
"Jadi ya kita hadapin aja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Alumni PKPA Peradi Jakbar Terus Perjuangkan Wadah Tunggal
Kamaruddin mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hadir pada Kamis (10/8). Namun, ia berhalangan dan meminta diundur menjadi Senin (14/8).
"Siap, dari dulu saya paling siap, karena kemarin itu dikirim surat (pemanggilan) tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin," ucapnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi. Bukti itu berupa video, undangan ke media massa untuk konferensi pers, dan putusan persidangan terkait perceraian.
Duke mengatakan tudingan Kamaruddin terkait pengelolaan dana Rp300 triliun itu tidak benar. Dia juga menegaskan tudingan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih memiliki banyak istri gaib adalah bohong.
"Kemudian, tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," kata Duke di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
Laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 5 September 2022. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong. (Z-3)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved