Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mendorong Polri mengusut kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan akademisi Rocky Gerung.
Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi lewat keetrangan yang diterima, Rabu (2/8) mengatakan, seluruh kader Repdem melaporkan kasus tersebut ke kepolisian di tingkat daerah masing-masing.
Baca juga: Jokowi tidak Ambil Pusing Kritikan Rocky Gerung
"Pernyataan RG bahwa Presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” jelas merupakan puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. RG jelas secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," ujarnya.
Baca juga: Sahabat Ganjar Sayangkan Pernyataan Rocky Gerung
Menurutnya, pernyataan Rocky bukan masuk kategori kritik dan kebebasan berpendapat melainkan upaya menghasut khalayak umum dengan penuh kebencian untuk memperlakukan institusi Presiden sebagai bajingan.
"Ia hadir di pertemuandalam rangka persiapan buruh untuk melakukan aksi mengepung istana, dengan nama Forum Aliansi Aksi Sejuta Buruh," tandasnya.
Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
Repdem, sambung Irfan, meminta keadilan agar Polri untuk mengusut dan menangkap Rocky. Ia khawatir jika penegak hukum membiarkan hal tersebut akan menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara serta menciderai demokrasi.
"Setidaknya ada pasal-pasal yang bisaUU 19/2016 ttg perubahan UU 11/2008 ttg Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2), pasal 156 KUHP, pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan pasal 15 UU 1/1946," punga=kasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Rocky. "Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi usai menghadiri acara Gelaran Batik Nusantara di Senayan Park, Jakarta. (H-3)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved