Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mendorong Polri mengusut kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan akademisi Rocky Gerung.
Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi lewat keetrangan yang diterima, Rabu (2/8) mengatakan, seluruh kader Repdem melaporkan kasus tersebut ke kepolisian di tingkat daerah masing-masing.
Baca juga: Jokowi tidak Ambil Pusing Kritikan Rocky Gerung
"Pernyataan RG bahwa Presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” jelas merupakan puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. RG jelas secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," ujarnya.
Baca juga: Sahabat Ganjar Sayangkan Pernyataan Rocky Gerung
Menurutnya, pernyataan Rocky bukan masuk kategori kritik dan kebebasan berpendapat melainkan upaya menghasut khalayak umum dengan penuh kebencian untuk memperlakukan institusi Presiden sebagai bajingan.
"Ia hadir di pertemuandalam rangka persiapan buruh untuk melakukan aksi mengepung istana, dengan nama Forum Aliansi Aksi Sejuta Buruh," tandasnya.
Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
Repdem, sambung Irfan, meminta keadilan agar Polri untuk mengusut dan menangkap Rocky. Ia khawatir jika penegak hukum membiarkan hal tersebut akan menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara serta menciderai demokrasi.
"Setidaknya ada pasal-pasal yang bisaUU 19/2016 ttg perubahan UU 11/2008 ttg Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2), pasal 156 KUHP, pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan pasal 15 UU 1/1946," punga=kasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Rocky. "Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi usai menghadiri acara Gelaran Batik Nusantara di Senayan Park, Jakarta. (H-3)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
pengamat menilai pertemuan alumni Fakultas Kehutanan UGM yang dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum cukup ampuh menyelesaikan polemik keaslian ijazah Jokowi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved