Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAYA merealisasikan wadah tunggal (single bar) organisasi advokat di negeri ini adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat kondisi advokat saat ini sedang dalam keadaan terpuruk dan tidak ada nilainya di depan aparat penegak hukum lain.
“Persaudaraan supaya kita wujudkan Peradi bersatu. Kalau istilah bang Otto, single bar is goal, saya sangat setuju,” kata Junivier di acara halalbihalal yang dihelat DPN Peradi di Jakarta, Selasa (16/5) malam.
Juniver selaku Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) sepakat dengan pemikiran Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan terkait harapan tersebut.
Ia menegaskan akan melakukan pembicaraan dengan Otto untuk mewujudkan single bar tersebut tanpa memandang dari organisasi advokat mana pun. “Kita harus bersatu agar kita bisa menegakkan hak-hak martabat kita, bahwa kita penegak hukum yang benar dan bertanggung jawab dalam penegakan hukum itu sendiri.”
Juniver pun memberikan apresiasi kepada Peradi Otto Hasibuan yang telah mengundang pihaknya untuk hadir dalam halalbihalal. “(Upaya) hubungan kita mempersatukan semakin terwujud. Apa yang kurang kita benahi, apa yang lebih kita kurangi, tapi kita bersama-sama menyatukan Peradi ini menjadi satu,” kata dia.
Baca juga: Command Centre Bawaslu Diharapkan Mampu Pastikan Keamanan Data
Pada kesempatan yang sama, Otto menyampaikan terima kasih kepada Juniver, para tamu undangan, serta jajaran pengurus dan anggota Peradi yang telah menghadiri halalbihalal tersebut.
Menurut Otto, harus ada satu wadah tunggal organisasi advokat di Tanah Air. Terlebih, di negara di dunia ini hampir semua menganut sistem tersebut. Karena itu pihaknya terus menggaungkan single bar. “Bukan untuk kepentingan Peradi kita atau pribadi kita sendiri, tetapi ini untuk kepentingan pencari keadilan,” tukasnya.
Ia menjelaskan, boleh saja ada organisasi advokat di luar Peradi karena itu dijamin undang-undang soal kebebasan berserikat. Namun, induk organisasi profesi advokat ini hanya satu, yakni Peradi sebagaimana Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Sama seperti Pak Juniver tadi, bahwa mutu advokat kita sekarang agak sedikit drop, karena kita tidak single bar. Dengan halalbilalah ini semua perbedaan itu harus bisa dipersatukan.”
Otto optimistis dan yakin bahwa cepat atau lambat single bar akan terwujud karena UU Advokat menyatakan demikian. Peradi merupakan wadah tunggal yang sah. “Itu yang harus pertahankan dan perjuangkan,” tandasnya. (J-2)
Akan tetapi, sampai saat ini Otto masih menjabat Ketua Umum Peradi.
PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang
Pada awal pendiriannya 2004, Peradi tidak diberikan anggaran dari negara, meskipun organ negara. Hal itu demi independensi Peradi yang bebas dan mandiri.
Soal PK ini, terus terang saja kita mengambil posisi bahwa Jessica dibebaskan dengan bebas bersyarat. Kami tim hukum ini selalu menghormati hukum, apapun sidang peradilan sudah jelas bahwa
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022
"Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah.”
Munaslub ini juga bertujuan memberikan mandat kepada ketua umum untuk menandatangani AD/ART sementara yang akan digunakan dalam Munaslub Rekonsiliasi bersama.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Maqdir meminta agar opini advokat yang bertentangan dengan penyidik tak dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
PRAKTIK mafia peradilan dengan melibatkan kuasa hukum yang terus terjadi di Indonesia menunjukkan lemahnya penegakan kode etik advokat selama ini.
Zaenur Rohman menjelaskan, advokat adalah bagian tak terpisahkan dari judicial corruption atau korupsi dalam lembaga peradilan, di samping penyidik dan hakim.
PENGACARA Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu siang, 1(6/4). Kabar itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved