Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Jaksa Agung masih melakukan komunikasi intensif dengan KBRI Singapura terkait pemulangan terpidana kasus pembalakan liar yang kabur, yakni Adelin Lis.
Kejadian itu saat Adelin Lis melarikan diri ke Tiongkok pada 2006 lalu. Dia diduga menyewa gangster lokal untuk menggagalkan upaya pemulangan ke Indonesia.
Dia berharap agar kasus seperti Adeline Lis ini tidak terulang lagi dan hendaknya menjadi perhatian para penegak hukum.
KBRI menahan SPLP milik Adelin atas perintah langsung dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ini dilakukan karena Adelin tergolong buronan berisiko tinggi.
BURONAN kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis, akhirnya diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta.
Usai dijemput langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di bandara, Adelin lantas diboyong ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Di dalam pesawat, Leonard menjelaskan bahwa Adelin duduk di kursi nomor 57T. Sementara itu, dua petugas Korps Adhyaksa mengapitnya di kursi nomor 57D dan 57F.
KEJAKSAAN Agung akan mendalami kasus pemalsuan paspor yang dilakukan buronan kasus korupsi dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Adelin Lis.
Buronan Adelin Lis ditangkap di Singapura, 4 Maret 2021 lalu, karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi.
Karantina itu akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
"Sebagaimana kita ketahui tindak pidana pencucian uang (TPPU) (Adelin Lis) ditangani Polda Sumatra Utara (Sumut)."
Sebelum buron, Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar rupiah, dan uang penganti 119 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.
Adelin kabur ke Singapura selama 14 tahun dengan menggunakan identitas palsu bernama Hendro Leonardi.
Adelin ditangkap otoritas Singapura pada 2018 atas kasus paspor palsu menggunakan nama Hendro Leonardi.
Hasil koordinasi dan penyelidikan bersama Ditjen Imigrasi serta dengan Atpol Singapura, diketahui 2 hal dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh buronan Adelin Lis
Adelin, saat ini, masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung dan menjalani protokol karantina kesehatan selama 14 hari.
Banyak pihak yang terlibat dalam kasus pemalsuan paspor Adelin jika diungkap, mulai dari tingkat lurah maupun Dinas Dukcapil.
Ia menerangkan selama ditahan di Rutan Kejagung, Adelin menempati sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal.
"Pada hari Senin (21/6), tim penelusuran aset Kejari Medan berkoordinasi dengan stakehilder dan unsur terkait lainnya untuk menemukan aset-aset milik terpidana Adelin Lis,"
Pasalnya, jelas Boyamin, untuk menerbitkan paspor atas nama Hendro Leonardi mestinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved