Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan mendalami kasus pemalsuan paspor yang dilakukan buronan kasus korupsi dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Adelin Lis. Diketahui, Adelin menggunakan paspor dengan identitas lain selama pelariannya di luar negeri.
"Nanti kita lihat setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (19/6).
Adelin ditangkap otoritas Singapura pada 2018 atas kasus paspor palsu menggunakan nama Hendro Leonardi. Atas perkara tersebut, Pengadilan Singapura menyidangkannya pada 2021. Hakim Pengadilan Singapura memvonisnya Juni 2021 dengan denda S$14 ribu dan dideportasi ke Indonesia.
Kejagung mengklaim baru mendapatkan informasi keberadaan Adelin pada Maret 2021 usai Kedubes Indonesia di Singapur disurati oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) Singapura. Dalam suratnya, ICA meminta verifikasi terkait identitas Adelin Lis.
Atas dasar tersebut, Atase Kejaksaan dan Atase Imigrasi langsung melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung. Kejagung merencanakan dua opsi pemulangan Adelin, pertama menggunakan pesawat carter dan skenario kedua menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia.
Adelin kabur dari Indonesia pada 2008 setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntu umum (JPU). Majelis hakim MA menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.
Ia juga dijatuhi hukuman pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta. Dalam putusan itu disebutkan jika Adelin tidak dapat melunasi uang pengganti dalam jangka waktu satu tahun, maka hartanya akan disita. Sementara jika hartanya tidak cukup, maka diganti dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Menurut Leonard, eksekusi badan terhadap Adelin sudah berlangsung per hari ini. Sementara untuk eksekusi denda dan pidana uang pengganti dilakukan menyusul. Setelah dinyatakan negatif covid-19, Adelin akan menjalani karantina kesehatan selama 14 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
Adelin dipulangkan dari Singapura ke Jakarta atas permintaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Sebelumnya, Adelin telah mengantongi tiket pulang ke Indonesia melalui Medan untuk keberangkatan Jumat (18/6). Upaya itu gagal karena Jaksa Agung telah memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menahan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Adelin. (OL-15)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Pembalakan liar di kawasan konservasi adalah kejahatan serius yang merusak tata niaga kayu nasional.
BERKAS Perkara penyidikan kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada 2 Maret 2026.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara telah melakukan penyerahan tersangka SB dan barang bukti perkara illegal logging di Taman Nasional Baluran.
Meskipun teknologi DNA telah menjadi standar global dalam forensik kehutanan, penerapannya di Indonesia hingga kini masih tergolong terbatas.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
SERUAN penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional masih terus digelorakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved