Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Optimistis Pemulangan Adeline Lis dari Singapura Tanpa Hambatan

Thomas Harming Suwarta
17/6/2021 20:25
DPR Optimistis Pemulangan Adeline Lis dari Singapura Tanpa Hambatan
Anggota Komisi I DPRRI Cristina Aryani(Dok. Pribadi )

PENANGAPAN terhadap buron kasus korupsi Adeline Lis mendapat perhatian Komisi I DPR RI. Selain memberikan apresiasi pada KBRI Singapura, DPR juga meyakini bahwa pemulangan Adeline ke tanah air tidak mengalami hambatan berarti.

“Tentu kami memberi apresiasi KBRI Singapura yang telah bertindak sigap baik menyampaikan langsung keinginan aparat penegak hukum di Indonesia terkait penjemputan terpidana maupun segala upaya lain sehingga yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Dan juga proses ini kami yakin akan berjalan lancar setidaknya untuk kasus lain yang pernah ada juga tidak ada masalah yang cukup berarti,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Dia berharap agar kasus seperti Adeline Lis ini tidak terulang lagi dan hendaknya menjadi perhatian para penegak hukum. 

“Ini tentu banyak pelajarannya, karena bagaimana bisa terpidana sudah beberapa kali berhasil lolos dari upaya penangkapan, maka tentu saja harus menjadi perhatian bagi para pihak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian maksimal agar kejadian sebelumnya tidak kembali terulang,” lanjut Christina.

Baca juga : Staf KBRI Pernah Dikeroyok Gangster Saat Pulangkan Adelin Lis

Bukan hanya itu, anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II tersebut juga mendorong agar Mutual Legal Assistance antara Indonesia dan Singapura bisa segera diratifikasi. 

“Ini penting sekali sehingga ke depannya penanganan perkara-perkara hukum bisa dijalankan dengan lebih optimal,” pungkasnya. 

Diketshui buronan kelas kakap Kejagung Adelin Lis tertangkap di Singapura, Rabu (16/6). Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Dia diketahui pernah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap KBRI pada 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya. 

Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret pada 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang penganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik