Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENANGAPAN terhadap buron kasus korupsi Adeline Lis mendapat perhatian Komisi I DPR RI. Selain memberikan apresiasi pada KBRI Singapura, DPR juga meyakini bahwa pemulangan Adeline ke tanah air tidak mengalami hambatan berarti.
“Tentu kami memberi apresiasi KBRI Singapura yang telah bertindak sigap baik menyampaikan langsung keinginan aparat penegak hukum di Indonesia terkait penjemputan terpidana maupun segala upaya lain sehingga yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Dan juga proses ini kami yakin akan berjalan lancar setidaknya untuk kasus lain yang pernah ada juga tidak ada masalah yang cukup berarti,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Dia berharap agar kasus seperti Adeline Lis ini tidak terulang lagi dan hendaknya menjadi perhatian para penegak hukum.
“Ini tentu banyak pelajarannya, karena bagaimana bisa terpidana sudah beberapa kali berhasil lolos dari upaya penangkapan, maka tentu saja harus menjadi perhatian bagi para pihak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian maksimal agar kejadian sebelumnya tidak kembali terulang,” lanjut Christina.
Baca juga : Staf KBRI Pernah Dikeroyok Gangster Saat Pulangkan Adelin Lis
Bukan hanya itu, anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II tersebut juga mendorong agar Mutual Legal Assistance antara Indonesia dan Singapura bisa segera diratifikasi.
“Ini penting sekali sehingga ke depannya penanganan perkara-perkara hukum bisa dijalankan dengan lebih optimal,” pungkasnya.
Diketshui buronan kelas kakap Kejagung Adelin Lis tertangkap di Singapura, Rabu (16/6). Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Dia diketahui pernah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap KBRI pada 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret pada 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang penganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi. (OL-7)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved