Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGAPAN terhadap buron kasus korupsi Adeline Lis mendapat perhatian Komisi I DPR RI. Selain memberikan apresiasi pada KBRI Singapura, DPR juga meyakini bahwa pemulangan Adeline ke tanah air tidak mengalami hambatan berarti.
“Tentu kami memberi apresiasi KBRI Singapura yang telah bertindak sigap baik menyampaikan langsung keinginan aparat penegak hukum di Indonesia terkait penjemputan terpidana maupun segala upaya lain sehingga yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Dan juga proses ini kami yakin akan berjalan lancar setidaknya untuk kasus lain yang pernah ada juga tidak ada masalah yang cukup berarti,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Dia berharap agar kasus seperti Adeline Lis ini tidak terulang lagi dan hendaknya menjadi perhatian para penegak hukum.
“Ini tentu banyak pelajarannya, karena bagaimana bisa terpidana sudah beberapa kali berhasil lolos dari upaya penangkapan, maka tentu saja harus menjadi perhatian bagi para pihak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian maksimal agar kejadian sebelumnya tidak kembali terulang,” lanjut Christina.
Baca juga : Staf KBRI Pernah Dikeroyok Gangster Saat Pulangkan Adelin Lis
Bukan hanya itu, anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II tersebut juga mendorong agar Mutual Legal Assistance antara Indonesia dan Singapura bisa segera diratifikasi.
“Ini penting sekali sehingga ke depannya penanganan perkara-perkara hukum bisa dijalankan dengan lebih optimal,” pungkasnya.
Diketshui buronan kelas kakap Kejagung Adelin Lis tertangkap di Singapura, Rabu (16/6). Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Dia diketahui pernah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap KBRI pada 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret pada 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang penganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi. (OL-7)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved