Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN AGUNG (Kejagung) akan mendalami bagaimana buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis mendapatkan Paspor palsu atas nama Hendro Leonardi. Seperti yang sudah diketahui, Adelin kabur ke Singapura selama 14 tahun dengan menggunakan identitas palsu bernama Hendro Leonardi.
"Nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak dalam keterangannya yang ia sampaikan, Minggu (20/6).
Adelin Lis adalah buronan Kejaksaan berisiko tinggi (high risk fugitive) yang sudah 14 (empat belas) tahun menghindari eksekusi pidana penjara, denda dan uang pengganti. Adelin Lis ditangkap otoritas Singapura pada 2018 terkait penggunaan identitas palsu. Pengadilan Singapura pun menjatuhkan hukuman dengan denda S$ 14 ribu pada Juni 2021.
Baca juga : Puskapol UI: NasDem Harus Bentuk Koalisi Sebelum Berkonvensi
Adelis Lin dipulangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837. Saat memasuki Bandara Changi Singapura Terpidana dikawal ketat 4 orang petugas Kepolisian Singapura dan melewati jalur khusus karena yang bersangkutan sebagai DPO Berisiko Tinggi.Di dalam Pesawat Garuda Terpidana Adelin Lis didudukkan di seat 57 T dan langsung diapit oleh Petugas Kejaksaan Republik Indonesia seat 57 G dan 57 F.
Pada 2008 Mahkamah Agung sudah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kepada Adelin Lis dalam kasus pembalakan liar. Ia juga dijatuhi hukuman pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta. Namun, Adelin Lis melarikan diri dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. (OL-2)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved