Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN AGUNG (Kejagung) akan mendalami bagaimana buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis mendapatkan Paspor palsu atas nama Hendro Leonardi. Seperti yang sudah diketahui, Adelin kabur ke Singapura selama 14 tahun dengan menggunakan identitas palsu bernama Hendro Leonardi.
"Nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak dalam keterangannya yang ia sampaikan, Minggu (20/6).
Adelin Lis adalah buronan Kejaksaan berisiko tinggi (high risk fugitive) yang sudah 14 (empat belas) tahun menghindari eksekusi pidana penjara, denda dan uang pengganti. Adelin Lis ditangkap otoritas Singapura pada 2018 terkait penggunaan identitas palsu. Pengadilan Singapura pun menjatuhkan hukuman dengan denda S$ 14 ribu pada Juni 2021.
Baca juga : Puskapol UI: NasDem Harus Bentuk Koalisi Sebelum Berkonvensi
Adelis Lin dipulangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837. Saat memasuki Bandara Changi Singapura Terpidana dikawal ketat 4 orang petugas Kepolisian Singapura dan melewati jalur khusus karena yang bersangkutan sebagai DPO Berisiko Tinggi.Di dalam Pesawat Garuda Terpidana Adelin Lis didudukkan di seat 57 T dan langsung diapit oleh Petugas Kejaksaan Republik Indonesia seat 57 G dan 57 F.
Pada 2008 Mahkamah Agung sudah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kepada Adelin Lis dalam kasus pembalakan liar. Ia juga dijatuhi hukuman pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta. Namun, Adelin Lis melarikan diri dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. (OL-2)
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved