Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Adelin Lis Bakal Dikarantina Sebelum Dijebloskan ke Bui

Candra Yuri Nuralam
20/6/2021 08:26
Adelin Lis Bakal Dikarantina Sebelum Dijebloskan ke Bui
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

TERPIDANA kasus pembalakan liar Adelin Lis tidak akan langsung dijebloskan ke penjara. Dia akan dikarantina dulu untuk menghindari penyebaran covid-19 di dalam penjara.

"Kami akan menyampaikan setelah 14 hari terpidana ini kita karantina," kata Kapuspen Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Minggu (20/6).

Leonard mengatakan karantina itu akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Kejagung akan mencari lokasi penahanan Adelin selama menjalani karantina.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Pemulangan Adelin Lis Berkat Sinergi Ri-Singapura

"Nanti kita lihat apakah ini kita akan berkoordinasi dengan ditjen permasyarakatan," ujar Leonard.

Buron terpidana pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara ini pernah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap pada 2006.

Namun, Adelin melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya. Namun, dia bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing.

Pada 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi Maret tahun 2021 di Singapura. Sebelum buron, Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar rupiah, dan uang penganti 119 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya