Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung memeindahkan penahanan terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Adelin Lis, ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, masa karantina yang dijalani Adelin dinilai sudah cukup.
"Dipindahkan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Gunung Sindur setelah dinilai cukup dalam menjalani masa karantina kesehatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan maupun swab antigen dan PCR pascapemulngan Adelin dari Singapura," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).
Ia menerangkan selama ditahan di Rutan Kejagung, Adelin menempati sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal. Sejak dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (19/6), Adelin telah menjalani tes swab antigen maupun PCR sebanyak empat kali dengan hasil negatif.
Dipindahkannya Adelin ke Lapas dengan pengamanan maksimal karena Adelin masuk dalam kategori buronan Kejaksaan berisiko tinggi. Ia pernah melarikan diri sebanyak dua kali, yakni pada 2006 dan 2008. Pada 2006, Adelin berhasil ditangkap di Beijing, Tiongkok. Sementara sejak 2008, Adelin kembali buron dan baru diketahui keberadaannya sejak ditangkap Otoritas Singapura pada 2018 karena kasus penggunaan paspor ganda.
Diketahui, Adelin dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-837. Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskannya.
Namun saat kasasi di Mahkamah Agung, Adelin divonis pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta subsider 5 tahun. (OL-4)
LP Narkotika Gunung Sindur mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
Program deradikalisasi ini merupakan upaya yang harus dilakukan sejak dari hulu sampai ke hilir.
Bahar Smith tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.
Relokasi Novanto dinilai tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan dan aturan di LP Sukamiskin.
Pengajuan PK harus disertakan oleh novum atau bukti baru yang belum pernah digunakan pihak terpidana
Putusan tersebut mengandung misteri dan terkesan tidak adil. Sebab, Adelis Lis sempat dinyatakan bebas, bukan lepas
Pasalnya, jelas Boyamin, untuk menerbitkan paspor atas nama Hendro Leonardi mestinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi
"Pada hari Senin (21/6), tim penelusuran aset Kejari Medan berkoordinasi dengan stakehilder dan unsur terkait lainnya untuk menemukan aset-aset milik terpidana Adelin Lis,"
Banyak pihak yang terlibat dalam kasus pemalsuan paspor Adelin jika diungkap, mulai dari tingkat lurah maupun Dinas Dukcapil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved