Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Pemerintah masih mengkaji ulang mekanisme hukum yang akan diberikan kepada Ba'asyir untuk dibebaskan. Apabila melalui grasi, Ba'asyir harus menandatangani surat pernyataan untuk taat kepada ideologi Pancasila.
Jokowi mengaku menaruh perhatian pada kondisi kesehatan Ba'asyir. Kondisi tersebut menjadi alasan utama munculnya pengampunan terhadapnya.
Pemerintah harus segera memutuskan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebelum opini publik semakin melebar
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.
Apabila Ba'asyir enggan menyatakan kepatuhannya kepada Pancasila, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, maka keputusan hukum pembebasannya dapat berisiko di kemudian hari.
Langkah yang dilakukan Polri sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lemhanas tidak ikut dalam kajian pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Lembaga tersebut hanya memiliki fungsi pengkajian kebijakan-kebijakan di tingkat nasional yang bersifat sistemik
Sesuai dengan rencana, dikatakannya, nantinya ketika sudah sampai di pondok, ustadz Abu Bakar Ba'asyir akan langsung masuk ke masjid untuk menunaikan shalat dua rakaat.
Mengenai rencana itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan keberatan kepada Pemerintah Indonesia.
Kemudian Anggara menambahkan, pembebasan dengan skema lainnya pun dipertanyakan, jika dengan mekanisme amnesti sesuai dengan UU 1945 jo UU No 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, maka hal tersebut pun tidak dapat dilakukan.
Pembeasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir murni karena alasan kemanusiaan dan tak ada unsur politis.
MUI, berpendapat dibebaskannya Baasyir menunjukkan pemerintah dalam menangani masalah terorisme senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan HAM dan menghormati harkat martabat kemanusiaan.
Bamsoet mengatakan Jokowi memiliki landasan hukum kuat atas keputusan tersebut.
Pembebasan Ba'asyir diminta tidak dimaknai secara politik. Langkah pembebasan ini, menurut TKN, semestinya didukung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved