Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembebasan Abu Bakar Baasyir secara murni merupakan haknya mengingat Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman di balik jeruji selama 15 tahun.
Pihaknya telah menyiapkan strategi agar pengamanan berjalan tertib dan damai.
Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.
TERPIDANA kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal menghirup udara bebas akhir pekan ini.
Ada atau tidak ada permintaan, Polri siap melakukan penjagaan terhadap bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1) mendatang.
“Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,”
Polri tetap memonitor Abu Bakar Ba'asyir karena yang bersangkutan merupakan narapidana terorisme.
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir diketahui tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, karena kondisi kesehatan yang memburuk.
Asrul bahkan menilai Ba'asyir seharusnya mendapatkan pembebasan bersyarat atau tahanan rumah lantaran usia terpidana teroris tersebut telah menginjak 80-an.
Baasyir sedang menyiapkan surat terbuka terkait keputusannya tidak mencoblos pada pemilu 29019, dan akan mengumumkan kepada publik
Mahendradatta mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi organ dalam Ba'asyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kakinya.
Ba'asyir menolak membuat surat ikrar setiap kepada NKRI dan Pancasila.
Menurut Buya Syafii sikap Abu Bakar yang menolak Pancasila sebagai ideologi dan konstitusi negara Indonesia juga merupakan bentuk sikap mau menang sendiri.
Semestinya, lanjut Buya, Ba'asyir secara sadar menerima Pancasila karena tinggal di Indonesia.
Yusril, lanjut dia, bukan Menkumham bahkan bukan Penasihat Presiden. Yusril penasihat Joko Widodo, bukan penasihat Presiden.
Ustaz Abu Bakar Ba’asyir merupakan napi terorisme (napiter) yang sama sekali tidak mau ikut program deradikalisasi. BNPT mengatakan yang bersangkutan memiliki pandangan sendiri.
Upaya persuasi BNPT terhadap pimpinan Jamaah Ansharud Daulat (JAD) tak membuahkan hasil.
Pemerintah seharusnya lebih dahulu melakukan pengkajian mendalam dan persiapan sebelum memberi pernyataan akan membebaskan Ba'asyir.
Ketika ditanya perihal kabar hari ini, Rabu (23/1), Abu Bakar Baaysir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sopiana belum bisa memastikannya.
Sesuai dengan informasi yang diperolehnya, Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan pada hari ini, Rabu (23/1)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved