Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI menyatakan siap melakukan penjagaan terkait bebasnya terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, pada Jumat (8/1) mendatang. Dia diketahui telah menjalani masa tahanan 15 tahun.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan mengamankan kegiatan tersebut. Sekalipun tidak ada permintaan khusus.
Penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas kepolisian. Terutama, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada 8 Januari
"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," jelas Ahmad, Senin (4/1).
Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Teroris Bom Bali itu akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini.(OL-11)
EKS narapidana teroris (napiter) Ustad Abu Bakar Ba'asyir berharap paslon jagoannya menang dalam Pilpres 2024.
HUBUNGAN Sekjen PBNU Saifullah Yusuf dengan Timnas AMIN memanas, menyusul pernyataan Gus Ipul agar Warga Nahdliyin tidak memilih Capres yang didukung Abu Bakar Ba'asyir.
Pendiri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir, juga terlihat mengikuti prosesi upacara pengibaran bendera dari awal hingga akhir.
"Laksana seorang ibu, yang sudah memberikan jasa tak terhingga, maka sudah jadi tanggung jawab saya untuk menjaga dengan mengorbankan jiwa dan raga untuk NKRI. Apapun risikonya,"
Silaturahim Deputi I beserta jajaran ini disambut hangat oleh pendiri Ponpes Al Mukmin Ustaz Abu Bakar Baasyir, Ketua Yayasan Ustaz Farid Maruf, Pimpinan Ponpes Ustaz Yahya Abdurahman.
MANTAN amir Jamaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba’asyir menyatakan diri telah menerima Pancasila. Hal itu ia sampaikan melalui video yang viral beberapa waktu lalu.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved