Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polri: Kami Siap Kawal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/1/2021 16:44
Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polri: Kami Siap Kawal
Abu Bakar Ba'asyir menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah.(MI/Liliek Dharmawan)

POLRI menyatakan siap melakukan penjagaan terkait bebasnya terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, pada Jumat (8/1) mendatang. Dia diketahui telah menjalani masa tahanan 15 tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan mengamankan kegiatan tersebut. Sekalipun tidak ada permintaan khusus.

Penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas kepolisian. Terutama, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada 8 Januari

"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," jelas Ahmad, Senin (4/1).

Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Teroris Bom Bali itu akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya