Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kalapas Gunung Sindur Tunggu Konfirmasi Soal Pembebasan Baasyir

Antara
23/1/2019 11:35
Kalapas Gunung Sindur Tunggu Konfirmasi Soal Pembebasan Baasyir
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sopiana menyatakan masih menunggu konfirmasi pimpinan terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu saya masih menunggu konfirmasi pimpinan," kata Sopiana kepada awak media di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1).

Ketika ditanya perihal kabar hari ini, Rabu (23/1), Abu Bakar Baaysir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sopiana belum bisa memastikannya.

Meski begitu pihak keluarga terpidana kasus terorisme tersebut sudah mengunjungi Lapas Gunung Sindur.

"Hanya keluarganya saja yang berkunjung ke Lapas," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Masih Berharap Baasyir Dibebaskan

Dari pantauan di lokasi, awak media masih menunggu di area depan gerbang Lapas Gunung Sindur karena, tidak boleh memasuki area Lapas tersebut.

Sebelumnya, Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, serta Kapolri.

"Ustaz Abu Bakar adalah seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Yusril memastikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Upaya pembebasan Abu Bakar dari Lapas sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasilnya karena kendala peraturan dan persyaratan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik