Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD menilai, Prof Yusril Ihza Mahendra terburu-buru saat menyampaikan Abu Bakar Baasyir akan bebas.
"Iya (ada ketergesa-gesaan Prof Yusril). Saya kira prosedurnya keliru kemudian organisatorisnya juga keliru," kata Mahfud ditemui di UGM, Jumat (25/1) siang.
Mahfud beralasan, menurut Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengumumkan Menkumham dan bisa mendelegasikan ke Dirjen Pemasyarakatan.
Yusril, lanjut dia, bukan Menkumham bahkan bukan Penasihat Presiden. Yusril penasihat Joko Widodo, bukan penasihat Presiden.
Baca juga: Kepala BNPT: Ba'asyir Menolak Deradikalisasi
Istilah bebas murni pun keliru. Bebas murni adalah orang yang tidak pernah dihukum atau dinyatakan hakim bebas murni. Istilah bebas biasa merujuk pada terpidana yang sudah menjalani hukuman atau ada putusan pengadilan PK.
Bebas bersyarat, lanjut Mahfud, sesuai prosedur, pembebasan melewati proses pembinaan lalu diberi pembebasan bersyarat. Salah satu syaratnya, kalau dia bersedia menyatakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan konstitusi yang akan ditaati.
Mahfud menyebut, tidak ada dampak politik terkait tidak jadinya Abu Baka Baasyir bebas. Mahfud menyebut, pihak-pihak yang kecewa hanya beberapa, seperti keluarga.
"Tidak banyak juga yang kecewa, kalau saya baca malah (banyak yang) senang," pungkas dia. (OL-3)
Di video tersebut, Baasyir juga mengakui jika ia sempat menganggap Pancasila itu syirik. Namun setelah mempelajarinya, ia mengaku jika Pancasila ada dasar negara Indonesia.
Dalam amanatnya, Muhadjir menyampaikan pesan kepada para para santri di Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan terus semangat belajar
Ada sekitar 1.000 santri yang akan menyambut kedatangan pria berusia 81 tahun tersebut. Meski ada acara ini, kegiatan belajar akan berjalan normal.
Baasyir sedang menyiapkan surat terbuka terkait keputusannya tidak mencoblos pada pemilu 29019, dan akan mengumumkan kepada publik
Silaturahim Deputi I beserta jajaran ini disambut hangat oleh pendiri Ponpes Al Mukmin Ustaz Abu Bakar Baasyir, Ketua Yayasan Ustaz Farid Maruf, Pimpinan Ponpes Ustaz Yahya Abdurahman.
Pendiri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir, juga terlihat mengikuti prosesi upacara pengibaran bendera dari awal hingga akhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved