Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ke RSCM, Ba'asyir akan Jalani Pemeriksaan kaki

Antara
29/1/2019 10:40
Ke RSCM, Ba'asyir akan Jalani Pemeriksaan kaki
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

KUASA hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, mengatakan kliennya tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terkait dengan pembengkakan pada kakinya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Ya, ini sudah berangkat dari (Lapas) Gunung Sindur karena kaki Pak Kiai alami pembengkakan dan sudah cukup lama bengkaknya," ujar Mahendradatta ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (29/1).

Mahendradatta mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi organ dalam Ba'asyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kakinya.

"Beliau 'kan memang sudah lanjut usia, jadi kondisinya sudah menurun. Maka, kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicunya (kaki bengkak)," ujar Mahendradatta.

Baca juga: Istana Pastikan Pembebasan Ba'asyir Batal

Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo/Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Ba'asyir akan dibebaskan.

Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir dikatakan demi kemanusiaan karena usianya yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat untuk Ba'asyir adalah salah satu mekanisme hukum yang harus dilalui.

Menurut dia, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah setia pada NKRI dan Pancasila.

Namun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius menyatakan bahwa Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.

Terkait dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba-asyir itu.  

"Apalagi, ini situasi yang mendasar, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang mendasar," ujar Jokowi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik