Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya nggak mungkin menab-rak," kata Presiden kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Menurut Jokowi, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat ialah ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Kepala Negara menjelaskan pemerintah terus mengkaji pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir. "Apalagi ini situasi yang basic. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang basic."
Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan longgar dalam memberlakukan mekanisme hukum untuk pembebasan Ba'asyir sehingga pernyataan setia kepada ideologi Pancasila itu menjadi syarat mutlak untuk pembebasan pemimpin Jamaah Ansharut Tauhid tersebut.
"Tentu tidak mungkin satu orang ini kemudian dibikin-kan peraturan. Untuk satu orang, tidak bisalah. Harus bersifat umum peraturan itu," ujar Wapres kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Wapres Kalla juga menegaskan pemerintah mengabaikan keberatan dunia internasional, termasuk Australia, terkait dengan rencana pembebasan Ba'asyir.
"Kita tidak mempertimbangkan keberatan atau tidak keberatannya negara lain. Sama saja kita juga bahwa jangan (campuri urusan dalam negeri)."
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan keberatan atas rencana pembebasan Ba'asyir.
Morrison meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dari sisi korban peristiwa bom Bali yang didalangi napi terorisme itu. (Pol/Ths/FR/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved