Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
RUU Perampasan Aset kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas untuk dibahas di Komisi III DPR RI.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas untuk dibahas di Komisi III DPR RI.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan setelah penyelesaian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung
Saat ini Komisi III DPR tengah menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pembahasan RUU akan dilakukan simultan dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang juga bergulir di Komisi III DPR saat ini.
DPR RI resmi menetapkan RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah terlalu gemuk dan berpotensi tidak tuntas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved