Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Di sisi lain, DPR bisa bekerja dengan cepat ketika menyangkut kepentingan partai dan oligarki, seperti RUU BUMN dan RUU Minerba.
Lucius mengatakan RUU Perampasan Aset hanya dijadikan komoditas politik. Karena untuk mendapatkan simpati publik yang berharap kehadiran produk hukum tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Adies mengatakan DPR bakal membahas RUU Perampasan Aset usai menuntaskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dikatakan bahwa terminologi pemulihan aset dalam UNCAC sebenarnya disebut inisiatif Stolen Asset Recovery (STAR).
Orin mengatakan konsep RUU tidak akan merampas dan bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak konstitusional warganegara.
Selain itu, Fickar juga menepis anggapan bahwa regulasi tersebut akan berdampak pada aset warganegara yang bersih.
Perampasan aset yang hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved