Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Desakan itu menyusul besarnya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Desakan tersebut mencakup penelusuran aliran dana kepada biro perjalanan haji maupun oknum pejabat Kemenag yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. Hingga kini, dana yang baru dikembalikan ke KPK dilaporkan sekitar Rp100 miliar.
Pakar Hukum Pidana, Hudi Yusuf menegaskan penelusuran aliran dana merupakan kewajiban hukum yang tidak dapat diabaikan lembaga antirasuah. “Menelusuri aliran dana memang suatu kewajiban KPK untuk menelusuri dana itu,” kata Hudi.
Ia menekankan, pengembalian dana oleh pihak-pihak yang terlibat tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. Menurutnya, baik biro perjalanan maupun oknum pejabat Kemenag yang terlibat tetap harus diproses secara hukum.
“Pengembalian uang itu hanya menyangkut tanggung jawab perdata. Itu sama sekali tidak menghapus tanggung jawab pidana,” ujarnya.
Hudi juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara semata. Ia menilai, pendekatan tersebut berpotensi melemahkan efek jera terhadap pelaku korupsi.
“Jangan sampai pelaku koruptor dianggap selesai dengan pengembalian dana. Coba kalau tidak terbongkar, mereka tidak akan mengembalikan dana itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK baru menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu Lembaga Antirasuah itu menetapkan status yang sama bagi mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex,
Namun, Hudi menilai, pihak lain yang diduga terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum dan ditetapkan sebagai tersangka jika alat bukti mencukupi.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, sebanyak 13 asosiasi dari sekitar 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan kuota. (Z-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Cek Jadwal Imsak Medan hari ini 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Data resmi Binmas Islam Kemenag untuk waktu imsak, subuh, dan buka puasa di Medan.
Jadwal imsak Bandung hari ini Sabtu 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Cek waktu sahur dan buka puasa resmi Binmas Islam Kemenag di sini.
Jadwal Imsakiyah Bandung 2 Ramadan atau 20 Februari 2026. Cek waktu Imsak, Subuh, dan Buka Puasa resmi dari Bimas Islam Kemenag RI di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved