Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Dear DPR, KPK Ingin Didengar Suaranya dalam Pembahasan RKUHAP

Cahya Mulyana
22/7/2025 19:42
Dear DPR, KPK Ingin Didengar Suaranya dalam Pembahasan RKUHAP
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati legislator di DPR sampai Presiden Prabowo Subianto soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ada sejumlah pasal, yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi dari bakal beleid itu.

“Kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi III (terkait masalah RKUHAP),” kata Kepala bagian Perencanaan Pengaturan Büro Hukum KPK Imam Akbar Wahyu Nuryamto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).

Permohonan Audiensi?

Imam mengatakan, surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.

“Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap Rancangan KUHAP yang kami pegang,” ucap Imam.

Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Permintaan ini disebar ke banyak pihak karena KPK tidak mengetahui posisi dari tahapan pengesahan RKUHAP.

Minta Penjelasan?

Menurut Imam, KPK belum mendapatkan jawaban atas permintaan audiensi ini. Lembaga Antirasuah menilai permintaan diskusi penting karena pembuatan undang-undang harus mengutamakan keterbukaan.

“Kami memandang proses yang telah bergulir ini harus benar-benar meaningful participation, harus memperhatikan partisipasi publik, termasuk KPK,” ucap Imam.

Pernah Diundang?

KPK menegaskan tidak pernah diundang dalam pembasahan RKUHAP. Padahal, bakal beleid itu bakal menjadi acuan dalam penanganan kasus korupsi ke depannya.

“Sampai detik ini kami tidak tahu pasti perkembangan dari pasal-pasal KUHAP itu sendiri, karena tadi, kami tidak terlibat langsung, dan tidak tahu perkembangannya seperti apa,” tutur Imam. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya