Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TUMPANG tindih kewenangan dalam RUU KUHAP menjadi sorotan banyak pihak. Integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu jika tidak perbaikan dalam RKUHAP.
Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menjelaskan di dalam RKUHAP belum ada keserasian dan keseimbangan wewenang antar aparat penegak hukum, karena itu seharusnya memang RKUHAP ada sedikit pembaharuan.
“KUHAP baru mengandung banyak perbaikan, namun, hal hal esensial yang harus disikapi dan diperhatikan dalam KUHAP kedepan terkait prosedur dan batasan koordinasi penyidik dan jaksa penuntut umum. Karena selama ini yang terjadi hanya koordinasi formal. Misalnya, pada kasus salah satu pimpinan KPK, sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, namun kasusnya tertahan d kejaksaan dan tidak pernah digelar persidangan," katanya dalam Focus Group Discussion dengan tema Membedah RKUHAP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Jumat (21/03/25).
Menurut Azmi, sistem peradilan Pidana yang mau dituju diletakkan atas prinsip 'diferensiasi fungsional' sebab, sebenarnya maksud Undang-undang adalah 'gabungan fungsi' untuk menegakkan fungsi, menjalankan, dan memutuskan hukum pidana.
“Jadi dalam RKUHAP harus ada keseimbangan, jangan sampai terjadi rebut merebut dan tumpang tindih kewenangan akibat tidak klik dan tidak terpadunya RKUHAP sebagai satu kesatuan Sistem Peradilan Pidana," katanya.
Dalam agenda yang sama Guru Besar Universitas Djuanda Henny Nuraeny juga menyoroti bahwa saat ini di RKUHAP terdapat kedudukan yang tidak sejajar antar lembaga penegak hukum dan mengarah pada dominasi aparat penegak hukum tertentu.
“Reformasi perubahan KUHAP dalam perjalanannya memunculkan kritik dari berbagai pihak terutama dalam proses penyidikan. Adanya perbedaan penafsiran seolah-olah aparat penegak hukum dalam RKUHAP kedudukannya tidak sejajar, tidak balance, tidak sebanding. Padahal, seyogyanya aparat penegak hukum itu harus selaras, serasi, dan berimbang kalau menurut hukum. Jadi, tidak boleh kalau satu mengatakan satu lebih dan satu di bawah," kata Henry.
WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pengesahan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah melalui proses pembahasan yang panjang.
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Amnesty International Indonesia menilai revisi KUHAP sebagai langkah mundur yang mempersempit perlindungan HAMm
Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Reformasi KUHAP menyesalkan pengesahan revisi KUHAP baru oleh DPR RI
Isnur menyoroti kewenangan undercover buy dan controlled delivery yang dalam RUU KUHAP ditempatkan sebagai metode penyelidikan dan dapat digunakan untuk seluruh jenis tindak pidana.
DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk membawa hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ke rapat paripurna.
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Arif mengatakan penyusunan RKUHAP oleh pemerintah dan DPR mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan sebelumnya seperti RUU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja.
KUHAP baru resmi disahkan. Di tengah protes, ini daftar perubahan penting mulai dari keadilan restoratif hingga penguatan hak korban
AMNESTY International Indonesia memperingatkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru saja disahkan DPR merupakan ancaman serius terhadap HAM.
Lambatnya pengesahan RKUHAP disebabkan masih terdapatnya pro dan kontra atas sejumlah pasal di dalamnya.
Pemerintah dan Komisi III DPR menyepakati aturan baru dalam RKUHAP yang mewajibkan pemeriksaan tersangka diawasi CCTV untuk mencegah intimidasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved