Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang TNI. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan dalam pertemuan tersebut, koalisi masyarakat sipil dan DPR sepakat untuk menolak lahirnya kembali dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI.
"Dalam akhir pertemuan bahwa kita sama-sama setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui undang-undang TNI dan tegaknya supremasi sipil. Kurang lebih itu," kata Usman di Jakarta, Selasa (18/3).
Usman mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan pandangan tentang fungsi, tugas pokok TNI tetap berada dalam jalur pertahanan. Ia meminta TNI didorong menjadi modern dan profesional, serta tetap berada dalam kontrol supremasi sipil.
Usman mengaku koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan adanya persoalan apabila ada TNI aktif yang menempati jabatan sipil yang di luar urusan pertahanan.
"Misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan siber tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber. Demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami juga menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggung jawaban bagi operasi militer selain perang," katanya.
Usman mengatakan koalisi masyarakat sipil juga menekankan bahwa di masa lalu praktik dwifungsi TNI telah menimbulkan kerusakan sendi-sendi kehidupan sosial dan politik, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
"Dwifungsi TNI juga membuat tidak berkembangnya kehidupan sosial politik demokratis di Indonesia, termasuk juga menyebabkan penyimpangan peran militer berbisnis, berpolitik, dan juga melakukan urusan urusan lain," kata Usman.
Seperti diberitakan, DPR menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dialog tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Dasco mengatakan dari audiensi itu terdapat titik temu. Khususnya terkait dengan polemik perubahan beleid tersebut.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu enggan mengungkap poin-poin yang jadi fokus audiensi. Dia menyerahkan ke Komisi I DPR.
"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ucap Dasco. (H-4)
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid terus menyuarakan kekecaewaannya terkait UU TNI.
Ada langkah yang diambil oleh militer dalam tugas-tugas pengkaryaan di ruang sipil dalam revisi UU TNI
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
Fraksi PKB DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, persetujuan itu dibarengi dengan enam syarat.
SARIKAT Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) menyayangkan ngototnya DPR dan pemerintah dalam upaya melakukan revisi UU TNI.
Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di paripurna Kamis, 20 Maret 2025. Revisi beleid itu sudah diambil keputusan tingkat di Komisi I DPR.
Saat ini terdapat pembahasan wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian lembaga menjadi 16.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved