Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan skenario mendorong tugas-tugas militer di ruang sipil. Dia mencontohkan soal operasi militer selain perang (OMSP) yang ada dalam revisi UU TNI merupakan upaya sistematis menormalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil.
Wahyudi menyoroti soal perbantuan militer. Menurutnya, OMSP dapat berpotensi berkembangnya anggapan dwifungsi TNI. "Ada langkah yang diambil oleh militer dalam tugas-tugas pengkaryaan di ruang sipil," kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/3).
Dia menjelaskan dalam berbagai aturan sudah diatur peran dan bantuan militer. Wahyudi mencontohkan dalam UU Terorisme sebenarnya sudah diatur bagaimana TNI terlibat dalam aksi pemberantasan terorisme. "Sehingga ini perlu dijustifikasi melalui revisi UU TNI, yang bisa disebut ugal-ugalan," kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan ia bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap ada beberapa kejanggalan dalam pembahasan revisi UU TNI yang akan disahkan pada Kamis (20/3).
Dia mengatakan pembahasan revisi UU TNI hanya berlangsung satu minggu. Publik juga tidak pernah mendapatkan naskah utuh RUU TNI.
"DPR sendiri tidak pernah memiliki draft utuh. Tiba-tiba ada DIM. Bahkan, setiap Fraksi tidak punya DIM, padahal DIM ini merupakan syarat formil suatu RUU," kata Wahyudi.
DPR dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai adanya pro dan kontra merupakan hal lumrah. Dia membantah ada hal-hal yang berkaitan isu dwifungsi ABRI di perubahan UU TNI. (P-4)
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid terus menyuarakan kekecaewaannya terkait UU TNI.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
Fraksi PKB DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, persetujuan itu dibarengi dengan enam syarat.
Sebanyak 16 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, sebagaimana dituangkan dalam RUU TNI, memang memerlukan keahlian dan beririsan dengan lingkup kerja TNI.
Permohonan uji materi dengan Nomor Registrasi 41/PAN.ONLINE/2025 ini menyoroti batasan hak prajurit dalam berpolitik, berbisnis, dan menduduki jabatan sipil.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana untuk memperluas kewenangan TNI-Polri yang sudah menjadi perhatian publik.
Terdapat pasal-pasal yang harus dipantau dan dikritisi, khususnya terkait dengan perluasaan di jabatan sipil dan perluasan tugas operasi militer selain perang.
Revisi UU TNI tak boleh membuat demokrasi tercederai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved