Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengingatkan agar isu pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) jangan sampai mengaburkan agenda utama reformasi kepolisian.
“Soal pergantian Kapolri, saya kira itu bukan isu yang paling utama. Kami khawatir isu pergantian Kapolri justru menutup sejumlah isu lain yang jauh lebih mendasar,” kata Halili dalam konferensi pers bertajuk ‘Menyikapi Rencana Presiden dalam Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian’ pada Jumat (19/9).
Menurut Halili, publik sebenarnya menunggu langkah konkret pemerintah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, sebagaimana tercermin dalam tuntutan 17+8 yang sempat disuarakan masyarakat.
Halili juga menilai bahwa pemerintah seharusnya tidak menjadikan isu pergantian pejabat tinggi semata sebagai narasi utama di ruang publik.
“Kita tahu publik menanti langkah konkret dari pemerintah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Itu yang disebut sebagai tuntutan 17+8. Kami khawatir isu pergantian Kapolri, atau bahkan pimpinan TNI, justru disebarkan masif hanya untuk menutupi aspirasi publik yang lain,” ujarnya.
Selain itu, Halili menegaskan bahwa tuntutan publik tidak hanya menyangkut Polri, tetapi juga menyasar lembaga lain seperti TNI dan sejumlah kementerian.
“Kalau kita lihat tuntutan publik 17+8 itu, beberapa di antaranya soal TNI, misalnya untuk kembali ke barak. Ada juga kementerian yang disebut dalam tuntutan itu. Dan menurut saya itu jauh lebih mendasar dibandingkan sekadar isu pergantian Kapolri,” jelasnya.
Lebih jauh, Halili pun mencemaskan jika wacana pergantian Kapolri hanya dijadikan sebagai narasi politik untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat.
“Kami hanya mencemaskan isu pergantian Kapolri dijadikan narasi publik semata untuk menutupi keengganan atau ketidakmampuan memenuhi aspirasi publik lainnya,” tegasnya. (Dev/P-1)
Ihwal sosok-sosok nama yang akan dilantik, Yusril juga mengaku tidak mengetahui. Ia mengaku hanya diundang untuk menghadiri acara pembentukan Komite Reformasi Polri.
Susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya.
Reformasi Polri hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri.
Dia pun menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie.
Reformasi tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas, namun harus menyentuh akar persoalan seperti budaya, tata kelola hingga sistem rekrutmen dan pendidikan Polri.
Masalah utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Polri saat ini adalah kurangnya kesadaran di internal Polri.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid terus menyuarakan kekecaewaannya terkait UU TNI.
Ada langkah yang diambil oleh militer dalam tugas-tugas pengkaryaan di ruang sipil dalam revisi UU TNI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved